Rencana pemerintah mengubah skema program pensiun pegawai negeri
sipil (PNS) mendapat dukungan dari beberapa pihak salah satunya adalah
anggota DPR. Perubahan skema ini dinilai lebih menguntungkan PNS karena
akan mendapat uang pensiun lebih besar. Namun Apakah benar skema Pensiun
PNS baru ini menguntungkan rakya? mari kita bahas.
Anggota
Komisi XI DPR Donny Imam Priambodo menjelaskan, selama ini uang pensiun
yang diterima oleh para PNS hanya sebesar 75 persen dari gaji pokok.
Akibatnya, uang tersebut tidak mencukupi kebutuhan PNS selama masa
pensiun dan pemerintah harus membantu menutupi kekurangan tersebut.
"Selama
ini kan memang PNS mengiur, cuma pada saat mereka pensiun dibayarkan 75
persen dari gaji pokok. Nah cuma kadang kala dari yang diiurkan tidak
mencukupi saat masa pensiun mereka. Tapi itu bebannya pemerintah,
makanya anggaran jadi berat," Ungkap dia saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (23/8/2017).
Selain itu, dengan skema fully funded ini, pemerintah bisa memastikan besaran anggaran yang harus dikeluarkan untuk pensiun. Sedangkan jika menggunakan skema pay as you go,besaran anggaran yang harus ditanggung pemerintah terlalu besar dan berubah-ubah tiap tahunnya.
"(Iuran
pensiun yang dibayar PNS selama ini) Besaran 4,75 persen kalau tidak
salah. Itu kalau dibebankan dari gaji pokok pemerintah harus nombok dan
besarannya berubah-ubah. Kalau besar, pemerintah harus mencadangkan
untuk itu. (Jika fully funded) Pemerintah ikut mengiur dari
awal, pada saat PNS itu pensiun dana itu sudah tersedia, sehingga tidak
mengganggu anggaran," jelas dia.
Oleh sebab itu, Donny mendukung rencana pemerintah mengubah skema pensiun ini. Sebab skema fully funded dinilai lebih menguntungkan, baik bagi PNS maupun pemerintah.
"Kita dukung yang fully funded karena
besaran uang pensiunnya akan lebih naik, Kalau iuran 4,75 persen dari
gaji pokok, itu kalau dibayarkan 75 persen saat dia pensiun itu kecil
dapatnya. Kalau fully funded dari take home pay maka akan lebih besar," tandas dia.
Nah
Dari penjelasan tersebut dapat disimpulkan kedua belah diuntungkan,
Pemerintah diuntungkan karena Anggaran negara tidak terus terkuras untuk
membayar dana Pensiun PNS, demikian juga PNS diuntungkan karena bisa
lebih banyak mendapat dana pensiun yang dibyarkan Full langsung saat
pensiun (Fully Funded). Sehingga Dana Pensiun yang besar dapat digunakan
oleh pensiunan untuk investasi atau usaha lainnya.
Post A Comment:
0 comments: