Sudah dipastikan rekan-rekan PNS akan mendapat THR dan gaji 13 kembali pada tahun 2018, lalu berapa besarannya, silahkan cek...
Tak
ada kenaikan gaji untuk para Pegawai Negeri Sipil (PNS) untuk tahun
depan. Sebagai gantinya, pemerintah masih akan tetap memberikan
tunjangan hari raya (THR) dan gaji ke-13 untuk pegawai negeri sipil
(PNS), TNI, dan Polri.
Direktur
Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan, Askolani, mengatakan anggaran
THR dan gaji ke-13 tahun 2018 tidak jauh berbeda dengan tahun 2017.
" Kemungkinan nggak jauh (berbeda) dari 2017," kata Askolani dikutip dari Merdeka.com, Selasa 22 Agustus 2017, di Jakarta.
Sayang Askolasi yang mengaku lupa dengan angkanya tak bisa memerinci jumlah alokasi anggarannya.
" Lupa (berapa). Intinya, nggak jauh berbeda," kata dia.
Dilansir
dari beberapa sumber, pemerintah menganggarkan dana THR dan gaji ke-13
untuk PNS, TNI, dan Polri sebesar Rp23 triliun untuk tahun 2017. Jumlah
ini meningkat dari anggaran 2016 yang sebesar Rp17,9 triliun.
Askolani
melanjutkan, pemerintah juga menyiapkan anggaran untuk pensiunan PNS.
Jumlahnya sebesar Rp90 triliun. Pensiunan PNS pun juga akan mendapatkan
gaji ke-13 dan THR dari pemerintah.
" Angkanya (THR dan gaji ke-13) nggak jauh beda. Total (anggaran untuk) pensiun itu Rp90 triliun," kata dia.(Sah).
Sumber: dream.co.id
Demikian informasi mengenai besaran Gaji 14 dan gaji ke 13 PNS pada tahun 2018.
Post A Comment:
0 comments: