Selamat malam sobat beritapns.com, berikut kami sajikan berita yang sangat sobat tunggu-tunggu yaitu pemerintah mulai salurkan DAU yang ditunda beberapa bulan yang lalu.

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah menyalurkan sebagian Dana Alokasi Umum (DAU) yang sebelumnya sempat ditunda. Dari Rp 19,4 triliun alokasi DAU periode September-Desember 2016 yang ditunda, Rp 4,85 triliun telah disalurkan pada November ini. Sisanya, Rp 4,85 triliun akan disalurkan pada Desember 2016 dan Rp 9,7 triliun lainnya akan disalurkan pada Januari 2017.

Direktur Jenderal (Dirjen) Perimbangan Keuangan Kemenkeu Boediarso Teguh Widodo menyatakan, penyaluran kembali DAU yang tertunda pada Januari tahun depan juga sudah disetujui dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2017. "Kami berkomitmen membayar seluruh DAU (yang tertunda) pada Januari 2017. Itu pasti karena tahun anggaran 2017 sudah ada cashflow pembayaran untuk prioritas, yakni seluruh DAU. Kami juga mau memberikan kepastian supaya daerah bisa melaksanakan APBD 2017," kata dia kepada Investor Daily di Jakarta, Rabu (16/11).
Per Oktober lalu, Boediarso mengungkapkan, penyaluran DAU untuk tahun ini telah mencapai Rp 343,3 triliun atau 89,10% dari pagu sebesar Rp 385,4 triliun. Realisasi ini dicapai seiring penundaan penyaluran DAU sebesar Rp 9,7 triliun untuk 169 daerah pada penyaluran September dan Oktober. Untuk November dan Desember, DAU disalurkan penuh sebesar 1/12 dari pagu atau tidak ada penundaan. Menurut dia, DAU tersebut sempat ditunda karena pemerintah melakukan pemotongan anggaran belanja tahap-II dengan total Rp 137,6 triliun pada 2016.

Boediarso menambahkan, penyaluran transfer ke daerah dan dana desa (TKDD) per 31 Oktober 2016 mencapai Rp 598,1 triliun, atau 77,04% dari pagu alokasi Rp 776,3 triliun. Realisasi ini lebih tinggi Rp 43,8 triliun dari realisasinya pada periode yang sama 2015 yang sebesar Rp 554,2 triliun.
Secara persentase, jelas Boediarso, masih lebih rendah dari lalu yang 83,4%, lantaran beberapa hal seperti lebih rendahnya pagu DBH (dana bagi hasil) dalam APBN-P 2016 dan karena pelaksanaan penyaluran kurang bayar DBH yang telah dianggarkan dalam APBN-P TA 2016 baru dilakukan pada November 2016. Kemudian, itu juga dikarenakan rendahnya dana alokasi khusus (DAK) Fisik, karena belum optimalnya penyaluran DAK Fisik yang berbasis pada kinerja penyerapan di daerah, dan DAK Nonfisik.

"Untuk DAK Nonfisik, itu disebabkan adanya penghematan penyaluran DAK Nonfisik, terutama dari tunjangan profesi guru (TPG), karena penyalurannya disesuaikan dengan kebutuhan riil pembayaran TPG, dengan mengoptimalkan sisa TPG yang masih terdapat di kas daerah tahun sebelumnya," papar dia.

Realisasi TKDD
Realisasi TKDD tersebut terdiri atas transfer ke daerah (TKD) sebesar Rp 556,6 triliun atau 76,32% dari pagu sebesar Rp 729,3 triliun. Ini lebih besar Rp 18,99 triliun dari tahun lalu yang sebesar Rp 537,6 triliun.

Transfer ke daerah ini terdiri dari dana perimbangan sebesar Rp 538,1 triliun (76,28% dari pagu sebesar Rp 705,5 triliun) yang meliputi dana transfer umum (DTU) sebesar Rp 409,4 triliun (82,79% dari pagu Rp 494,5 triliun) dan dana transfer khusus (DTK) sebesar Rp 128,8 triliun (61,02% dari pagu sebesar Rp 211 triliun), dana insentif daerah (DID) sebesar Rp 5 triliun serta dana otonomi khuaus dan keistimewaan DI Yogyakarta Rp 13,5 triliun (71,54% dari pagu sebesar Rp 18,8 triliun).

DTU sendiri rinciannya DAU sebesar Rp 343,3 triliun (89,10% dari pagu sebesar Rp 385,4 triliun) dan dana bagi hasil (DBH) Rp 66,1 triliun (60,54% dari pagu sebesar Rp 109,1 triliun). Sementara DTK rinciannya DAK nonfisik sebesar Rp 87,7 triliun (72,33% dari pagu sebesar Rp 121,2 triliun) dan DAK fisik sebesar Rp 41,1 triliun (45,75% dari pagu sebesar Rp 89,8 triliun.

Adapun penyaluran dana desa per Oktober mencapai Rp 41,5 triliun (88,26% dari pagu sebesar Rp 46,98 triliun). Secara persentase, realisasi tersebut lebih tinggi 8,26% dibandingkan realisasinya tahun lalu sebesar 80%.

Sumber: beritasatu.com
Axact

Berita PNS Terbaru

Berita dan informasi seputar pns, info lowongan kerja, info cpns, pns, bumn, loker, honorer, menpan terupdate.

Post A Comment:

0 comments: