Kabar gembira buat seluruh Guru garis depan (GGD) yang sudah
mengikuti seleksi CPNS tahun 2016, bahwa kepastian pengangkatan 6.296
orang GGD dipastikan mulai awal 2017.
Kepastian
pengangkatan CPNS guru garis depan (GGD) akhirnya muncul. Pemerintah
memastikan status CPNS para guru garis depan (GGD) aktif mulai 1 Januari
2017.
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) berharap CPNS GGD menjadi tenaga pendidik yang baik di daerah penempatan.
Dirjen
Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kemendikbud Sumarna Surapranata
mengatakan jumlah GGD yang akan diangkat menjadi CPNS itu mencapai 6.296
orang. Mereka akan ditempatkan di 93 kabupaten di seluruh Indonesia.
''Kriteria penempatannya adalah daerah terdepan, terluar, dan tertinggal (3T, red),'' katanya, seperti diberitakan Jawa Pos.
Pejabat
yang akrab disapa Pranata itu menuturkan seluruh peserta GGD itu
sejatinya sudah menyelesaikan rangkaian seleksi tahun ini.
Tetapi karena tidak ada anggaran, maka pengangkatan CPNS mereka ditunda sampai tahun depan.
Pranata menjamin bahwa SK-TMT (tanggal mulai tugas) CPNS GGD keluar 1 Januari 2017.
Dia
menuturkan saat ini sedang berlangsung proses pemberkasan. Menurut
Pranata, pemberkasan para CPNS GGD itu dibuat ringkas. Supaya memudahkan
para guru yang akan ditugaskan di daerah khusus.
Dia
menegaskan meskipun dibuat ringkas, proses pemberkasannya tetap
ditangani oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan tidak melanggar
aturan.
Pranata berharap para CPNS GGD itu meneruskan sukses pengiriman GGD periode 2015 lalu.
Menurut Pranata guru-guru yang dilepas 2015 lalu memiliki prestasi yang bagus.
''Di sekolah penempatan, mereka menjadi pionir dan panutan guru lainnya,'' jelasnya.
Menurut pejabat yang hobi kuliner Sunda itu, kuota CPNS GGD sebanyak 6.296 orang itu masih di bawah kebutuhan guru yang riil.
Idealnya adalah pemerintah merekrut dengan jumlah sesuai kebutuhan.
Tetapi karena anggaran atau fiskal yang terbatas, rekrutmen CPNS GGD periode kedua ini hanya 6.296 orang.
Pranata mengingatkan bahwa saat mulai tugas nanti, para CPNS GGD ini belum menerima gaji pokok yang utuh.
Karena masih berstatus CPNS, maka gaji pokok yang diterima adalah 80 persen.
Meskipun
begitu CPNS GGD tidak perlu risau, karena dijamin langsung mendapatkan
tunjangan profesi guru (TPG) dan tunjangan daerah khusus.
Besaran masing-masing tunjangan ini adalah satu kali gaji yang diterima.
Ketua Umum Ikatan Guru Indonesia (IGI) Muhammad Ramli Rahim berharap penempatan GGD ini diatur dengan regulasi yang baik.
Seperti ada kontrak jangka panjang, bahwa peserta GGD tidak boleh dipindah dan meminta pindah dari sekolah penempatan.
Sebab sebagai tenaga pendidikan yang profesional, peran GGD di daerah khusus sangat dibutuhkan.
Ramli
juga berharap kepesertaan GGD juga mengakomodasi putra daerah. Sehingga
tidak semua peserta GGD yang ditempatkan di suatu daerah, berasal dari
luar daerah semuanya.
''Karena banyak yang lintas
daerah, IGI berharap ada pembekalan kearifan lokal yang nanti berfungsi
saat proses belajar di kelas,'' pintanya.
Dia juga mengingatkan supaya peserta GGD mendapatkan perlindungan profesi.
Diantara yang dibutuhkan adalah perlindungan dari kepentingan politik daerah setempat.
Para CPNS GGD ini jangan sampai dilibatkan dalam kegiatan politik praktis di daerah.
Sumber: jpnn.com
Post A Comment:
0 comments: