Selamat malam sobat semua, berikut ini informasi yang sobat 
nanti-nanti mengenai perubahan Sistem Penggajian PNS, yang harapannya 
berdampak pada meningkatnya kesejahteraan pns meningkat.
Pemerintah
 berencana mengubah struktur pengupahan Pegawai Negeri Sipil (PNS) tahun
 2018 dan seterusnya yang saat ini dianggap tidak seimbang. Kementerian 
Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) masih 
menggodok Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) yang memuat revisi 
tersebut.
Deputi Bidang Sumber Daya 
Manusia (SDM) Aparatur Kementerian PAN-RB, Setiawan Wangsaatmaja mengaku
 masih membahas revisi struktur pendapatan PNS, yakni gaji pokok dan 
tunjangan dengan kementerian/lembaga terkait.
"Masih terus dibahas dengan panitia antar kementerian," kata dia dalam pesan singkatnya Seperti dikutip dari  Liputan6.com, Jakarta, Minggu (7/1/2018).
Senada
 juga disampaikan Asisten Deputi SDM Aparatur Kementerian PAN-RB, Aba 
Subagja. "Sistem gaji dan tunjangan yang baru masih dalam pembahasan 
RPP-nya," ucapnya.
Sementara saat hal ini 
dikonfirmasi kepada Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan, 
Askolani maupun Direktur Harmonisasi Peraturan Penganggaran Kementerian 
Keuangan, Made Arya Wijaya belum ada jawaban sampai dengan berita ini 
ditayangkan.
Sebagai informasi, Menteri 
Keuangan Sri Mulyani menerangkan, komposisi gaji PNS terdiri dari gaji 
pokok dan tunjangan kinerja, serta kemahalan daerah. Saat ini, komposisi
 tunjangan lebih besar dari gaji pokok. Ke depan, pemerintah akan 
mengubah komposisi tersebut karena gaji pokok terkait dengan jaminan 
sosial.
Untuk membahas perubahan komposisi tersebut, Sri Mulyani melakukan pertemuan dengan Menteri PAN-RB Asman Abnur secara intensif.
"Kalau
 dalam UU Aparatur Sipil Negara (ASN) kan disebutkan bahwa penerimaan 
PNS dari gaji, tunjangan, dan lain-lain. Menteri PAN-RB bersama dengan 
Menteri Keuangan sekarang sedang memikirkan format, struktur penggajian 
ini agar sesuai kebutuhan organisasi saat ini," kata dia.
Perbedaan Sistem Upah Lama dan Baru
Asisten
 Deputi Kesejahteraan SDM Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan 
Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Salman Sijabat menerangkan, perbedaan 
pengupahan ini terletak pada porsi upah.
Saat
 ini, porsi tunjangan PNS lebih besar dibanding dengan gaji pokok PNS. 
Dia mengatakan, pemerintah akan menaikkan porsi gaji pokok dalam sistem 
pengupahan PNS 2018.
"Karena memang sistem
 penggajian sekarang ini tidak sesuai lagi. Gajinya kecil, tunjangan 
besar. Sehingga nanti dibalik gajinya besar, tunjangannya kecil. 
Sehingga kalau gaji besar tunjangannya kecil nanti pensiunnya jadi 
besar. Iuran kan berdasarkan gaji, kalau gajinya kecil kan pensiunnya 
kecil," jelas dia.
Dia mengatakan, 
kenaikan porsi gaji pokok untuk meningkatkan kesejahteraan PNS. 
Khususnya, saat PNS masuk masa pensiun. "Di masa tua, dan sekarang juga 
tentunya pemerataan juga harus sama karena itu beda-beda instansi," kata
 dia.
Dalam sistem baru tersebut, Salman 
mengatakan pemerintah memasukkan tingkat kemahalan daerah. Ini berbeda 
dengan sistem pengupahan PNS yang ada saat ini.
"Ada
 (perbedaan), yang lama itu tidak melihat kemahalan daerah, besok ada 
kemahalan daerah, gaji di Jakarta lebih mahal dari pada di Gorontalo," 
ujar dia.
Salman juga menuturkan, bisa 
saja ada daerah yang gajinya lebih tinggi dari Jakarta.  Ujar dia, itu 
tergantung tingkat kemahalan daerah. "Di Papua bisa lebih tinggi, tentu 
daerah tertentu bukan semua. Tidak semua mahal," ungkap dia.
Salman
 bilang, aturan ini akan dituangkan dalam peraturan pemerintah (PP). 
Saat ini, Menteri PAN-RB Asman Abnur dan Menteri Keuangan Sri Mulyani 
tengah melakukan pembahasan PP tersebut. Dia berharap, PP itu rampung 
tahun ini.
"Ditargetkan paling tidak tahun
 ini paling lama harus selesai. Tapi hitung-hitungannya harus matang. 
Ini masalah nasional," kata dia.
Sumber: liputan6.com
Demikian kami sampaikan mengenai Perubahan struktur Gaji pns 2018



 
 
Post A Comment:
0 comments: