Asyiik Guru Honorer Akan Dibayar per Jam, Hal ini berimbas dari pengalihan Kepengurusan SMA/SMK dari Kabupaten ke Provinsi.
Guru honorer atau guru tidak tetap yang sudah menjadi kewenangan pemerintah provinsi bakal dibayar per jam atau selama guru tersebut mengajar di kelas. Hal ini dikatakan Sekretaris Daerah Provinsi Jambi Ridham Priskap seperti dilansir beritapns dari Okezone (21/12).
"Pemerintah provinsi akan melakukan pembayaran honorer dengan menggunakan sistem per jam, atau berapa lama guru honor tersebut mengajar di kelas.Kita akan coba cara tersebut sambil melakukan evaluasi, mana yang terbaik," kata Ridham.
Sementara sejumlah guru honorer di Jambi menolak jika dibayar per jam. Mengingat tingkat kebutuhan dan beban kerja, sama dengan guru berstatus PNS. Pembayaran dengan menggunakan sistem per jam membuat guru honorer semakin tidak memiliki upah dari pengabdiannya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jambi Rahmad Derita mengatakan, pembayaran yang ditetapkan oleh Dinas Pendidikan per jamnya kisaran Rp10 ribu hingga Rp17 ribu. Ini berlaku untuk semua guru tidak tetap yang ada dan tidak ada jumlah lebih dalam pembayaranya.
Post A Comment:
0 comments: