Bicara mengenai Gaji PNS mungkin kita tidak asing dan sudah
baku berlaku di masing-masing daerah dan tidak ada kenaikan pada periode
2017, namun pada kesempatan kali ini kami akan membahas bahwa di daerah
Pemkab Gresik PNS mendapat tambahan Penghasilan yang sangat fantastis
dan sudah dianggarkan dalam APBD.
Gambaran mengenai Tambahan penghasilan PNS yang bisa berbeda-beda tiap daerah |
enaikan pundi-pundi penghasilan pejabat/pegawai di lingkungan Pemkab Gresik menjadi sorotan. Setelah mengajukan tambahan dana Rp 97,6 miliar untuk kebutuhan honor hingga uang lembur, para pegawai bakal mendapat tambahan penghasilan lain.
Nominalnya cukup
lumayan, mencapai Rp 97,1 miliar. Anggaran sebesar itu diberikan dalam
bentuk tambahan penghasilan rutin yang dicairkan bersamaan dengan gaji
bulanan bagi seluruh pejabat/pegawai PNS di pemkab.
Hal
tersebut bermula dari penelusuran anggaran tambahan gaji PNS oleh badan
anggaran (banggar). Setelah dicek, ternyata ada dua pos anggaran untuk
tambahan gaji para PNS.
Anggaran pertama berupa tambahan pendapatan PNS yang masuk pos belanja langsung sebesar Rp 97,6 miliar.
Dana
itu dipakai untuk kebutuhan honor pelaksanaan kegiatan bagi PNS (Rp
54,4 miliar), uang lembur (Rp 8,1 miliar), plus honor bagi pegawai badan
layanan usaha daerah/BLUD (Rp 34,9 miliar).
Selain
itu, ternyata ada anggaran lain. Yakni, tambahan penghasilan PNS yang
masuk dalam pos belanja tak langsung. Nilai totalnya Rp 97,1 miliar.
Anggaran tersebut diberikan dalam bentuk tunjangan tambahan yang dicairkan setiap bulan bersamaan dengan gaji.
Gara-gara
itu pula, banggar berencana mengurangi jatah honor. Opsi tersebut
diambil untuk mengurangi jumlah pengeluaran pada APBD tahun depan.
Sebab, saat ini proyeksi defisitnya masih tinggi.
Anggota
banggar Mujid Riduan tidak menampik rencana tersebut. Itu tidak
terlepas dari rencana efisiensi. "Uang lembur dan honor pegawai BLUD
masih wajar. Tapi, honor PNS yang tidak wajar," katanya.
M.
Syafi'A.M., anggota banggar lain, juga kaget dengan munculnya anggaran
tersebut. Setelah pejabat/pegawai memperoleh tambahan tunjangan bulanan,
jatah honor PNS sudah bisa dikurangi.
"Jika efisiensi dilakukan, bisa ada penghematan hingga Rp 54,4 miliar," katanya.
Sumber: jawapos
Post A Comment:
0 comments: