Polemik permasalah pengangkatan Honorer K2 menjadi CPNS masih belum
ada titik terang sehingga PGRI mempunyai tiga opsi berikut ini.
Pengurus
Besar (PB) PGRI memberikan tiga opsi penanganan honorer kategori dua
(K2). Jumlah tenaga honorer secara nasional mencapai 800 ribu.
"Namun
yang masuk data base K2 sebanyak 400 ribu," jelas Dian Mahsunah, Wakil
Sekjen PB PGRI kepada SURYAMALANG.COM, di Dinas Pendidikan (Dindik) Kota
Malang, Senin (21/11/2016).
Karena itu, tidak mungkin
semuanya bisa diangkatkan sebagai CPNS. "Pertama, kami mengusulkan jika
ada penerimaan formasi CPNS, K2 diprioritaskan terutama bagi yang sudah
lama pengabdiannya," kata Dian.
Kedua, secara bertahap
kepala daerah mengangkat mereka sebagai honorer daerah (honda). Dengan
begitu, mereka bisa mengikuti sertifikasi karena sudah jadi guru tetap
meski belum jadi PNS.
Namun setidaknya dari insentif
sertifikasi bisa membantu mereka. "Yang ketiga yang sedang diperjuangkan
adalah honor mereka ada nilai minimalnya," ungkap wanita berhijab ini.
Ini,
lanjutnya, sedang berusaha diperjuangkan ke Kemendikbud. "Entah nanti
akan keluar PP atau apa. Namun juga masih wacana. Sebab jika ada nilai
minimal honor mereka, sekolah pasti juga keberatan," katanya.
Hal
itu mungkin jadi pertimbangan tersendiri. Sebab kemampuan tiap
sekolah-sekolah di daerah tidak sama untuk menggaji guru honorer. Ia
merasa sedih karena ada guru honorer dibayar Rp 500 ribu yang masih
kalah dengan buruh.
Sehingga untuk memperjuangkan
minimal sama dengan UMK juga masih wacana. Misalkan UMK 2017 di Kota
Malang Rp 2,2 juta. Pastinya, lanjutnya, sekolah juga berat.
"Makanya saya mengapresiasi guru non PNS Kota Malang mendapat bantuan Rp 450 ribu per bulan. Ini membantu mereka," kata Diah.
Sehingga
bisa membantu kesejahteraan guru honorer. Namun kondisi di tiap daerah
tidak sama kekuatan APBD-nya seperti Kota Malang.
Post A Comment:
0 comments: