Kembali ada kebijakan baru yang sedang diwacanakan oleh Kemendikbud yaitu mengubah sistem Uji Kompentensi Guru (UKG), seperti apa perubahan sistem UKG terbaru yang akan diterapkan.


Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Muhadjir Effendy berencana membenahi sistem Uji Kompetensi Guru (UKG). Menurut Mendikbud penilaian kualitas suatu profesi terutama guru harus dilihat dan diobservasi kemampuannya oleh orang ahli. Ia mencontohkan penilaiannya bisa dilakukan oleh asosiasi guru.
"Sama seperti calon dokter ketika masuk spesialis. Yang mengamatinya spesialis, rektor hanya kasih ijazah tapi belum jadi dokter. Ikatan Dokter Indonesia (IDI) yang meresmikannya sebagai profesi dokter. Bahkan, banyak lulusan Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) yang tidak jadi dokter dan hanya dapat gelar sarjana dokter," jelasnya.

Muhadjir mengaku memperbaiki kualitas guru di Indonesia tidak mudah. Terlebih lagi jumlah guru yang mencapai 2,9 juta saat ini. Hal ini sangat berbeda jauh dengan Singapura yang luas wilayahnya kecil dan jumlah rakyatnya sedikit. Hal-hal ini jelas bukan pekerjaan mudah bagi Muhadjir.

Sebelumnya Koalisi Masyarakat Sipil untuk Transformasi Pendidikan (KMSTP) mengatakan hasil Uji Kompetensi Guru (UKG) belum sesuai dengan yang diharapakan. Dengan kata lagi, UKG belum bisa memastikan guru-guru lulus merupakan yang berkualitas.

KMSTP juga telah menyampaikan ke Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) agar bisa menata ulang UKG ini. (republika.co.id)
Axact

Berita PNS Terbaru

Berita dan informasi seputar pns, info lowongan kerja, info cpns, pns, bumn, loker, honorer, menpan terupdate.

Post A Comment:

0 comments: