Kembali ada kebijakan baru yang sedang diwacanakan oleh Kemendikbud
yaitu mengubah sistem Uji Kompentensi Guru (UKG), seperti apa perubahan
sistem UKG terbaru yang akan diterapkan.
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Muhadjir Effendy berencana membenahi sistem Uji Kompetensi Guru (UKG). Menurut Mendikbud penilaian kualitas suatu profesi terutama guru harus dilihat dan diobservasi kemampuannya oleh orang ahli. Ia mencontohkan penilaiannya bisa dilakukan oleh asosiasi guru.
"Sama
seperti calon dokter ketika masuk spesialis. Yang mengamatinya
spesialis, rektor hanya kasih ijazah tapi belum jadi dokter. Ikatan
Dokter Indonesia (IDI) yang meresmikannya sebagai profesi dokter.
Bahkan, banyak lulusan Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) yang tidak
jadi dokter dan hanya dapat gelar sarjana dokter," jelasnya.
Muhadjir
mengaku memperbaiki kualitas guru di Indonesia tidak mudah. Terlebih
lagi jumlah guru yang mencapai 2,9 juta saat ini. Hal ini sangat berbeda
jauh dengan Singapura yang luas wilayahnya kecil dan jumlah rakyatnya
sedikit. Hal-hal ini jelas bukan pekerjaan mudah bagi Muhadjir.
Sebelumnya
Koalisi Masyarakat Sipil untuk Transformasi Pendidikan (KMSTP)
mengatakan hasil Uji Kompetensi Guru (UKG) belum sesuai dengan yang
diharapakan. Dengan kata lagi, UKG belum bisa memastikan guru-guru lulus
merupakan yang berkualitas.
KMSTP
juga telah menyampaikan ke Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan
(Kemendikbud) agar bisa menata ulang UKG ini. (republika.co.id)
Post A Comment:
0 comments: