BKN sudah menetapkan daerah percontohan untuk kebijakan
Kenaikan pangkat Otomatis dan Penetapan Otomatis, hal ini merupakan
langkah nyata menuju modernisasi pelayanan administrasi kepegawaian agar
lebih memudahkan bagi para PNS dalam mengurus kenaikan pangkat dan
pengurusan pensiun.
Humas
BKN. Badan Kepegawaian Negara (BKN), Selasa (22/11/2016) akan meresmikan
pelaksanaan Program Kebijakan Kenaikan Pangkat Otomatis (KPO) dan
Penetapan Pensiun Otomatis (PPO) di 5 (lima) instansi daerah, yakni Jawa
Tengah, Jawa Timur, Jawa Barat, Yogyakarta, Kalimantan Timur dan 2
(dua) instansi pusat yang diwakili oleh Kementerian Pendayagunaan
Aparatur Negara & Reformasi Birokrasi (PAN-RB) dan Badan Pengkajian
dan Penerapan Teknologi (BPPT). Peresmian akan berlangsung di Kantor
Pusat BKN Jakarta dan akan dihadiri oleh Menteri PAN-RB, Asman Abnur.
Ketujuh institusi pusat dan daerah ini merupakan bagian dari pilot project BKN
dalam implementasi KPO dan PPO, yang sebelumnya diuji coba pada 3
(tiga) provinsi, yakni Jawa Tengah, Yogyakarta, Jawa Timur. Rencana
selanjutnya program ini akan diterapkan secara nasional.
Pilot project KPO
& PPO merupakan bentuk komitmen BKN dalam penyelenggaraan layanan
kepegawaian ASN yang terintegrasi dan memangkas alur layanan
kepegawaian. Berlakunya KPO & PPO akan mempermudah setiap PNS dalam
mengajukan usulan kenaikan pangkat (UKP) reguler dan pensiun, tanpa
perlu mengurus beragam persyaratan dokumen (less paper), sehingga dari awal proses pengusulan hingga penetapan dapat berjalan dengan singkat.
Implementasi
KPO & PPO tidak terlepas dari peran dan komitmen setiap pejabat
pembina kepegawaian (PPK) instansi untuk melakukan rekonsiliasi data PNS
di instansinya masing-masing melalui Sistem Aplikasi Pelayanan
Kepegawaian (SAPK) yang dimiliki BKN. Setiap program kebijakan layanan
kepegawaian yang dirancang oleh BKN sebagai instansi pembina manajemen
kepegawaian Indonesia, tidak akan dapat berjalan dengan baik tanpa
adanya kerjasama dari PPK instansi, baik pusat dan daerah.
Alur kenaikan Pangkat otomatis |
Alur Penetapan Pensiun Otomatis |
Bersamaan dengan peresmian, sekaligus juga digelar launching Layanan Kepegawaian Terpadu yang akan digunakan sebagai sarana penunjang pilot project KPO
& PPO. Dengan Layanan Kepegawaian Terpadu, pengurusan kenaikan
pangkat dan pensiun dapat berjalan transparan tanpa harus melewati
proses yang kompleks, sekaligus sebagai upaya untuk memberantas tindak
pungutan liar (pungli) yang selama ini dikenal melekat pada
penyelenggaraan layanan publik. Sebagai tambahan informasi, layanan
kepegawaian terpadu BKN di daerah sudah terlaksana di 12 (dua belas)
dari 14 (empat belas) Kantor Regional (Kanreg) BKN di seluruh
Indonesia.
Sumber: bkn.go.id
Post A Comment:
0 comments: