Tunjangan Profesi Guru masih saja menjadi polemik seperti dari
penundaan Pembayarannya yang sering terjadi di beberapa daerah karena
keterbatasan Anggaran. Oleh karena itu kemendikbud akan ubah skema
pembayaran TPG, tidak lagi sama rata bagi Guru penerima TPG.
Mendikbud
Muhadjir Effendy menilai, sistem pembayaran tunjangan profesi guru
(TPG) sebesar satu kali gaji pokok buat semua guru, kurang memenuhi
rasa keadilan.
Dalam waktu dekat akan
dilakukan perombakan dalam urusan TPG itu. Muhadjir menjelaskan harus
ada faktor pembobotan atau koefisien dalam pembayaran TPG. Sehingga
Setiap guru mendapatkan TPG yang berbeda-beda sesuai kinerja dan aspek
lainnya.
"Kalau tidak diatur kembali
memang rasanya kurang adil. Tua-muda, sakit-waras sama saja (besaran
TPG-nya, red)," katanya di Jakarta kemarin.
Dengan
membedakan besaran TPG berdasarkan kinerja dan aspek lainnya itu,
Muhadjir mengatakan akan memicu guru untuk meningkatkan kompetensinya.
Sementara jika besaran TPG diberikan secara pukul rata seperti sekarang,
kurang mampu merangsang guru untuk lebih meningkatkan kompetensinya.
Saat
bertemu dengan perwakilan pemerintah daerah Jumat lalu (18/11) Muhadjir
juga menyinggung soal pemberian TPG. Dia bahkan memiliki gagasan, bahwa
tidak semua guru bersertifikat otomatis mendapatkan TPG.
"Mungkin saja guru dengan pangkat golongan utama yang berhak mendapatkan TPG," tuturnya.
Dengan
cara ini, guru berpangkat penata atau pembina dipicu untuk mengejar
pangkat pembina utama supaya berhak atas TPG. Menurut Muhadjir reformasi
pencairan TPG itu sekaligus bisa menghemat keuangan negara.
Saat
ini lebih dari Rp 69 triliun per tahun uang negara habis untuk membayar
TPG. Sementara dari hasil pembelajaran secara nasional, belum
menunjukkan perkembangan signifikan.
Selain
itu saat dilakukan uji kompetensi, rata-rata nilai guru belum
memuaskan. Nilai rata-rata kompetensi guru sekitar 50 poin dari nilai
maksimal 100 poin.
Dirjen Guru dan Tenaga
Kependidikan (GTK) Kemendikbud Sumarna Surapranata menjelaskan, sudah
disiapkan instrumen untuk mengukur kinerja guru.
Sehingga
bisa diketahui seberapa tinggi kinerja seorang guru. Nilai dari
pengukuran kinerja itu, bisa dikaitkan dengan besarnya TPG yang diterima
guru. "Semua ini demi kualitas pendidikan," jelas dia.
Sekjen
Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) Retno Listyarti berharap
Kemendikbud tidak cepat-cepat mengambil kebijakan strategis.Baginya
pembayaran TPG sangat strategis dan sensitif. "Apalagi menyangkut jutaan
orang guru," jelasnya.
Dia berharap
Kemendikbud berkomunikasi dengan organisasi-organisasi guru. Soal
peningkatan profesi dan kompetensi guru, Retno mendukungnya. Dia
berharap Kemendikbud memiliki program yang pakem untuk pembinaan
kompetensi guru. Tidak menerapkan sanksi lebih dahulu, sebelum ada
program pembinaan yang berjalan secara berkelanjutan.
Sumber: pojoksatu
Post A Comment:
0 comments: