Assalamualaikum wr..wb
Salam sejahtera buat kita semua.

Langkah baru akan dilakukan pemerintah untuk semakin menggenjot kinerja PNS kearah yang lebih baik dengan cara membedakan jumlah Gaji dan Tunjangan kinerja PNS walaupun dengan Golongan yang sama. Jadi Tunjangan yang diberikan akan berbeda tergantung dari Etos kerja yang dimiliki oleh ASN tersebut.

Hal ini seperti yang dijelaskan oleh pihak Kemenpan-RB baru-baru ini kepada pihak Jpnn.com yang kami lansir,Selasa (14/6).

Rencana pemerintah untuk memberlakukan sistem baru penggajian bakal direalisasikan tahun depan. Ini berbarengan dengan rencana penetapan beberapa RPP turunan UU Aparatur Sipil Negara (ASN).

Di antaranya Manajemen ASN dan RPP Gaji serta Pensiun. Sesuai ketentuan UU ASN, implementasinya dilaksanakan dua tahun sejak diundangkan.

"Memang kalau mengikuti aturan, harusnya turunan UU ASN sudah direalisasikan tahun ini, karena UU ASN ditetapkan 2014. Tapi karena keterbatasan anggaran, digeser ke 2017," kata Deputi SDM Aparatur Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) Setiawan Wangsaatmadja di Jakarta.

Terkait sistem penggajian, menurut Iwan, sapaan akrabnya, mengikuti mekanisme kinerja. Dengan demikian, gaji masing-masing PNS akan berbeda-beda tergantung kinerjanya.

"Gaji pokoknya tetap sama, yang membedakan adalah tunjangan kinerjanya. Sampai saat ini tunjangan kinerja untuk PNS golongan yang sama misalnya IIIa sama nilainya. Begitu PP Gaji dan Pensiun berlaku, tidak sama lagi," ungkapnya.

Dia mencontohkan, PNS golongan IIIc yang sama-sama punya‎ jabatan, tapi nilai jabatannya berbeda, akan berbeda juga incomeper bulan.

 "Jadi gaji PNS tu akan diukur sesuai kinerjanya. PNS yang kinerja bagus, tanggung jawabnya besar akan lebih tinggi pendapatannya dibanding PNS berkinerja standar dan tanggung jawab kecil meski golongan kepangkatannya sama," jelasnya (jpnn.com).

Demikian informasi ini kami sampaikan semoga menambah wawasan kita amiin.



Axact

Berita PNS Terbaru

Berita dan informasi seputar pns, info lowongan kerja, info cpns, pns, bumn, loker, honorer, menpan terupdate.

Post A Comment:

0 comments: