Assalamualaikum wr..wb
Salam sejahtera buat kita semua.

Berita mengenai tindak kekerasan yang dilakukan Guru untuk mendisiplinkan muridnya yang berujung pidana pada Guru kini semakin hangat diperbincangkan dan sudah menjadi sorotan DPR dan Kemendikbud. Menteri Anis sendiri juga secara langsung memberikan komentar pada masalah ini. 

Seperti yang dilansir dari JPNN.COM Potensi tindak kekerasan guru terhadap siswa turut menjadi fokus perhatian pemerintah dan DPD RI. Sejumlah senator mempertanyakan apakah salah bila seorang guru melakukan tindakan tegas kepada siswa dengan tujuan agar anak didiknya disiplin.

"Kalau seorang guru mencubit siswa, kemudian dipidanakan, apakah itu benar? Bagaimana juga tindakan pemerintah untuk melindungi guru dari kriminalisasi," kata senator asal Sulawesi Selatan dalam raker Komite III DPD RI dengan Mendikbud Anies Baswedan, Senin (13/6).

Menanggapi itu, Mendikbud menganjurkan agar guru jangan menggunakan teknik-teknik lama untuk mendisiplinkan anak. Sebab, teknik itu akan tercampur antara usaha mendisiplinkan dengan menyalurkan perasaan.

“Mengajar anak itu mengetes kesabaran, harus mampu mengelola emosi berbeda dengan proses mendisiplinkan, jangan anak jadi peluapan emosi,” tegasnya.

Mendikbud mengungkapkan pedoman bagi guru untuk mendisiplinkan anak tanpa harus menjadikan siswa sebagai peluapan perasaan sedang dipersiapkan.

Pada kesempatan yang sama, Hardi S. Hood, perwakilan DPD RI dari Kepulauan Riau, mengungkapkan harus ada usaha untuk melunakkan posisi guru dengan murid saat kegiatan belajar mengajar.

“Harus dibentuk posisi guru yang bekerja sama dengan siswa, siswa tidak sungkan kepada guru untuk berdiskusi  tetapi tetap hormat kepada guru, sehingga potensi tindak kekerasan guru terhadap siswa dapat diminimalisir,” ‎pungkasnya. (jpnn.com)

Demikian informasi ini agar menjadi permakluman oleh seluruh guru!
Axact

Berita PNS Terbaru

Berita dan informasi seputar pns, info lowongan kerja, info cpns, pns, bumn, loker, honorer, menpan terupdate.

Post A Comment:

0 comments: