Revisi UU ASN yang dahulu pernah dijanjikan DPR akan disahkan dalam
masa reses DPR awal januari 2017 sampai saat ini masih belum ada
kepastian. Namun. para Honorer K2 tetap optimis Revisi UU ASN akan
segera disahkan pekan ini.
Saya
belum tahu jadwal pengesahannya. Agenda paripurna hari ini belum jelas
kecuali pembukaan masa sidang dan PAW," kata Bambang Riyanto, anggota
Komisi II DPR yang dihubungi, Selasa (10/1).
Meski
belum jelas waktunya, honorer kategori dua (K2) tetap optimistis bila
revisi UU ASN disahkan dalam pekan ini. Pasalnya, saat penutupan sidang
(Desember 2016) disepakati waktu pengesahannya hingga 12 Januari.
"Memang
belum bisa dipastikan apakah hari ini revisi UU diparipurnakan atau
tidak karena waktunya sampai 12 Januari. Namun, kami semua tetap yakin
kok, makanya kami terus mendekati anggota DPR. Perjuangan ini kami
lakukan demi mengubah nasib ratusan ribu honorer K2," tutur Ketum Forum
Honorer K2 Indonesia (FHK2I) Titi Purwaningsih.
Titi
kembali menegaskan, jalan satu-satunya menjadi CPNS hanya dengan
merevisi UU ASN. Sedangkan diskresi presiden berupa Kepres sulit
dilakukan karena benturan dengan aturan UU ASN.
"Kalau
UU ASN direvisi, jalan masuk kami terbuka lebar. Memang ini unsur
politiknya sangat kuat, tapi kami percaya dengan anggota DPR. Mereka
pasti memperjuangkan nasib kami," tandasnya.
Sumber: JPNN
Post A Comment:
0 comments: