Kabar Gembira karena akan ada kenaikan Tunjangan Bagi PNS di daerah Jawa Barat, terutama PNS tenaga Pendidikan akan mendapat kenaikan 600 ribu/Bulan.


Mulai Januari 2017, tunjangan penghasilan di lingkup pegawai negeri sipil (TPP) Jawa Barat, khususnya tenaga pendikan akan mengalami peningkatan sebesar Rp. 600 ribu setiap bulannya. Nominal tersebut secara berkala akan terus meningkat pada setiap tahunnya.
Pernyataan tersebut disampaikan oleh Gubernur Jawa Barat, Achmad Heryawan di hadapan 2.500 kepala sekolah SMA/SMK se-Jawa Barat, yang merupakan peserta rapat koordinasi pengelolaan SMA/SMK oleh Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat di ruang aula serbaguna Pusdai, Kota Bandung pada selasa (10/1/2017).
Aher sapaan Achmad Heryawan menjamin peningkatan TPP sebesar Rp 600 ribu per bulan tersebut akan diberikan kepada seluruh pegawai negeri sipil (PNS) dan aparatur sipil negara (ASN) di lingkup Pemprov Jabar yang berjumlah 29.000 PNS dan diharapkan akan terus mengalami peningkatan.
Namun, Aher pun belum dapat memastikan berapa nominal peningkatan di tahun berikutnya. Hanya saja Dia berharap peninkatan tunjangan tersebut dapat menyentuh angka satu juta rupiah.

Aher pun mencoba berhitung dengan jumlah PNS dan ASN di lingkup Pemprov Jabar dikali peningkatan tunjangan sebesar enam ratus ribu setiap bulannya, jumlah tersebut akan mencapai noninal angka ratusan milyar rupiah.

"Kalau 29.000 jumlah PNS dan ASN di Pemprov dikali 600.000 bila dihitung-hitung tadi mencapai diatas Rp. 300 Milyar. Itulah dana yang kemudian kita sediakan dan mudah-mudahan kedepan dengan seiring sejalan peningkatan total anggaran kita bisa kita tingkatkan lebih besar lagi. Dan saya pastikan tahun depan pasti meningkat, namun untuk meningkatnya berapa itu yang belum pasti. Tapi saya menginginkan peningkatan kearah satu juta rupiah," ujar Aher yang disertai tepuk tangan para peserta rapat. Selasa (10/1/2017).

Pernyataan Aher tersebut, diamini pula oleh Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat, Ahmad Hadadi, menurutnya pemberian tunjangan tersebut akan dilaksanakan pada pertengahan bulan, dengan kata lain tidak diberikan berbarengan dengan tanggal penggajian para PNS dan ASN di awal bulan.

"Pemberian tunjungan (TPP) ini akan diberikan mulai bulan pertengahan bulan Februari, untuk bulan Januari," ujarnya kepada Tribun disela kegiatan rapat di ruang serbaguna Pusdai, selasa (10/1/2017)
Ahmad Hadadi pun menyebutkan jumlah tunjangan tersebut, akan berbeda dengan nominal di masing-masing kota/kabupaten di Jawa Barat. Sebagai nominal tertinggi yaitu Kota Bekasi mendapat peningkatan tunjangan sebersar sembilan ratus ribu rupiah.

"Tertinggi pertama adalah Kota Bekasi, kemudian Kabupaten Bekasi, sedangkan untuk Kota Bandung dan Kabupaten Bandung serta daerah lainnya minimal berjumlah enam ratus ribu rupiah," ucapnya.

Sumber: Tribunnews
Axact

Berita PNS Terbaru

Berita dan informasi seputar pns, info lowongan kerja, info cpns, pns, bumn, loker, honorer, menpan terupdate.

Post A Comment:

0 comments: