Kabar Gembira karena akan ada kenaikan Tunjangan Bagi PNS di daerah Jawa Barat, terutama PNS tenaga Pendidikan akan mendapat kenaikan 600 ribu/Bulan.
Mulai
Januari 2017, tunjangan penghasilan di lingkup pegawai negeri sipil
(TPP) Jawa Barat, khususnya tenaga pendikan akan mengalami peningkatan
sebesar Rp. 600 ribu setiap bulannya. Nominal tersebut secara berkala
akan terus meningkat pada setiap tahunnya.
Pernyataan
tersebut disampaikan oleh Gubernur Jawa Barat, Achmad Heryawan di
hadapan 2.500 kepala sekolah SMA/SMK se-Jawa Barat, yang merupakan
peserta rapat koordinasi pengelolaan SMA/SMK oleh Dinas Pendidikan
Provinsi Jawa Barat di ruang aula serbaguna Pusdai, Kota Bandung pada
selasa (10/1/2017).
Aher sapaan Achmad Heryawan
menjamin peningkatan TPP sebesar Rp 600 ribu per bulan tersebut akan
diberikan kepada seluruh pegawai negeri sipil (PNS) dan aparatur sipil
negara (ASN) di lingkup Pemprov Jabar yang berjumlah 29.000 PNS dan
diharapkan akan terus mengalami peningkatan.
Namun,
Aher pun belum dapat memastikan berapa nominal peningkatan di tahun
berikutnya. Hanya saja Dia berharap peninkatan tunjangan tersebut dapat
menyentuh angka satu juta rupiah.
Aher pun mencoba
berhitung dengan jumlah PNS dan ASN di lingkup Pemprov Jabar dikali
peningkatan tunjangan sebesar enam ratus ribu setiap bulannya, jumlah
tersebut akan mencapai noninal angka ratusan milyar rupiah.
"Kalau
29.000 jumlah PNS dan ASN di Pemprov dikali 600.000 bila
dihitung-hitung tadi mencapai diatas Rp. 300 Milyar. Itulah dana yang
kemudian kita sediakan dan mudah-mudahan kedepan dengan seiring sejalan
peningkatan total anggaran kita bisa kita tingkatkan lebih besar lagi.
Dan saya pastikan tahun depan pasti meningkat, namun untuk meningkatnya
berapa itu yang belum pasti. Tapi saya menginginkan peningkatan kearah
satu juta rupiah," ujar Aher yang disertai tepuk tangan para peserta
rapat. Selasa (10/1/2017).
Pernyataan Aher tersebut,
diamini pula oleh Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat, Ahmad
Hadadi, menurutnya pemberian tunjangan tersebut akan dilaksanakan pada
pertengahan bulan, dengan kata lain tidak diberikan berbarengan dengan
tanggal penggajian para PNS dan ASN di awal bulan.
"Pemberian
tunjungan (TPP) ini akan diberikan mulai bulan pertengahan bulan
Februari, untuk bulan Januari," ujarnya kepada Tribun disela kegiatan
rapat di ruang serbaguna Pusdai, selasa (10/1/2017)
Ahmad
Hadadi pun menyebutkan jumlah tunjangan tersebut, akan berbeda dengan
nominal di masing-masing kota/kabupaten di Jawa Barat. Sebagai nominal
tertinggi yaitu Kota Bekasi mendapat peningkatan tunjangan sebersar
sembilan ratus ribu rupiah.
"Tertinggi pertama adalah
Kota Bekasi, kemudian Kabupaten Bekasi, sedangkan untuk Kota Bandung dan
Kabupaten Bandung serta daerah lainnya minimal berjumlah enam ratus
ribu rupiah," ucapnya.
Sumber: Tribunnews
Post A Comment:
0 comments: