Seperti yang kita ketahui bersama hari libur nasional dan cuti
bersama akan berakhir pada tanggal 2 januari itu artinya akan ada
keterlambatan pada Gaji PNS bulan Januari 2017.
Kabar
meresahkan mendera para pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan
pemerintah kabupaten (pemkab) Majalengka. Di januari tahun 2017
mendatang, seluru PNS dikabarkan bakal terlambat menerima gaji bulanan,
yang biasanya dibayarkan tanggal 1 atau awal bulan.
Hal
itu karena adaptai penyesuaian administrasi pada struktur organisasi
perangkat daerah (OPD) yang baru, serta diduga ada hubungannya dengan
keterlambatan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2017 yang
beberapa hari lalu baru disetujui DPRD dengan eksekutif dan saat ini
tengah dievaluasi gubernur.
Salah seorang
PNS, Saripudin mengaku memperoleh informasi gaji bulan Januari tidak
akan dibayar awal bulan atau tanggal 1 dan 2 Januari. Dua tanggal
tersebut adalah hari libur nasional tahun baru, dan cuti bersama
nasional pasca tahun baru.
Sehingga para
PNS mengharapkan ketika masuk kerja hari pertama di tahun yang baru,
yakni 3 Januari bisa langsung menerima gaji. Namun nampaknya bakal
mundur beberapa hari, karena ada informasi struktur OPD yang baru mesti
melakukan penyesuaian urusan administrasi dalam prosedur pencairan gaji.
"Ada
informasi jika gaji bulan Januari akan terlambat dibayarkan. Kalau
untuk persoalan ini bukan karena tanggal 1 dan tanggal 2 itu libur, tapi
akan terlambat hingga beberapa hari karena ada penyesuaian administrasi
di OPD baru," ujar dia.
Inspektur (kepala
inspektorat) DR H Lalan Soeherlan MSi yang awal Januari mendatang
menjadi kepala Badan Keuangan dan Aset daerah (BKAD) membenarkan hal
itu. Namun dirinya membantah jika keterlambatan pembayaran gaji para PNS
disebabkan keterlambatan penetapan APBD 2017.
"Sebetulnya
ini belum jadi domain saya, karena sampai 31 Desember 2016 kewenangan
pada DPKAD masih dipegang kepala dinas yang lama. Tapi memang
informasinya seperti itu, namun bukan disebabkan keterlambatan APBD.
Untuk yang sifatnya belanja mengikat pada APBD bisa langsung diserap
pada tahun anggaran baru," ujarnya.
Belanja
mengikat tersebut seperti gaji pegawai, mamin (makan minum), sediaan
farmasi di tempat pelayanan medis dan lain sebatainya bisa langsung
diserap ketika tahun anggaran baru. Walaupun prosedur evaluasi gubernur
terhadap APBD 2017 masih dalam proses.
Menurutnya,
keterlambatan kali ini lebih disebabkan terbentuknya struktur OPD yang
baru, maka perlu dilakukan penyesuaian pejabat pengguna anggaran (PA)
dan bendaraha di masing-masing OPD yang baru. Untuk PA otomatis langsung
dipegang kepala OPD yang baru, tapi untuk bendaharanya belum ada.
Kondisi
serupa juga dikeluhkan para wakil rakyat di DPRD Kabupaten Majalengka.
Salah seorang anggota dewan yang enggan disebut namanya mengatakan,
kebijakan itu berpengaruh juga kepada sekretariat DPRD yang biasa
mengurusi persoalan teknis dan keuangan. Termasuk mengurus administrasi
dan gaji untuk 50 orang anggota DPRD.
"Liburan
tahun baruan nanti kayanya kita nggak kemana-mana, karena ikut kena
imbas nerima gajinya telat. Ada pengaruhnya juga sama penyesuaian OPD
yang baru. Di sekretariat DPRD akhirnya yang biasa mengurus administrasi
gaji untuk kita juga disesuaikan dan beradaptasi lagi," ujarnya.
Sumber: radarcirebon.com
Post A Comment:
0 comments: