Menpan-RB Nampaknya sangat serius untuk meningkatkan pelayanan Publik
sampai-sampai pihaknya sedang menggodok aturan baru untuk PNS masuk
dihari libur, bagaimana pendapat anda?
Kementerian
Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) tengah
melakukan kajian terkait rencana pelayanan publik pada Sabtu dan Minggu
atau hari libur. Rencananya, pegawai negeri sipil (PNS) tetap bertugas
pada hari libur.
Kepala Biro Hukum, Komunikasi, dan
Informasi Publik Kementerian PANRB Herman Suryatman mengatakan, saat ini
Kemenetrian PANRB tengah melakukan koordinasi dengan instansi
pemerintah yang lain. "Termasuk menerima masukan dari lintas
instansi,"kata dia kepada Liputan6.com, Jakarta, Rabu (28/12/2016).
Wacana
untuk membuka pelayanan Sabtu-Minggu bergulir saat Menteri PANRB Asman
Abnur melakukan kunjungan kerja di Kebumen pekan ini. Dia mengatakan,
kebijakan itu bertujuan memaksimalkan pelayanan publik. Dia mengatakan
pelayanan publik tak boleh berhenti meskipun hari libur.
"Saya
sedang mengkaji pelayanan publik untuk Sabtu dan Minggu tetap jalan,
karena pelayanan publik memang tak boleh berhenti," kata Asman.
Pelayanan
serupa sudah terjadi pada bank. Dia mengatakan, bank telah memberikan
pelayanan kendati hari libur. "Nah, kami juga ingin menerapkan pada
sektor pelayanan publik, sehingga masyarakat semakin puas pelayanan
ini," ujar dia.
Sebelumnya, Kepala Biro Organisasi dan
Kepegawaian Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional
(BPN) Gunawan Muhamad mengaku siap melaksanakan ketentuan masuk di hari
Sabtu, Minggu atau tanggal merah apabila memang diterapkan.
Sebenarnya,
selama ini Kantor Pertanahan tetap membuka pelayanan pada Sabtu dan
Minggu. Namun memang, jam operasional di hari Sabtu dan Minggu tersebut
berbeda dengan hari kerja biasa.
Dia menerangkan, dalam
mengelola PNS yang masuk di hari libur tersebut, Kementerian ATR
menjalankan mekanisme masuk secara bergantian atau shift. Kemudian, PNS
tersebut mendapat kompensasi libur pada hari lain. Selain itu, PNS yang
masuk mendapat tambahan insentif.
"Kami (BPN) sudah menerapkan sistem masuk secara bergantian di hari Sabtu dan Minggu di seluruh Kantor Pertanahan," kata dia.
Namun
begitu, penerapan sistem tersebut bukan tanpa kendala. Pasalnya,
pelayanan pertanahan juga terkait dengan sektor lain. Sebagai contoh,
pengurusan tanah juga melibatkan bank.
"Kalau kami
sudah membuka pelayanan pada Sabtu Minggu, tapi bank tidak buka, tetap
saja diprosesnya pada hari kerja berikutnya," kata dia.
Dia menambahkan, kompensasi dari sistem shift masih
sangat rendah. Hal itu membuat PNS tidak tertarik. Oleh karena itu, dia
menyarankan perlunya kajian lebih mendalam terkait pelayanan di hari
libur.
Sumber: liputan6.com
Post A Comment:
0 comments: