Ketua Umum Forum Honorer Kategori Dua Indonesia (FHK2I)
Titi Purwaningsih pesimistis gagasan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan
(Mendikbud) Muhadjir Effendy soal kewajiban guru di sekolah selama 40
jam akan berjalan mulus.
Pasalnya, ketentuan 40 jam itu hanya berlaku untuk guru PNS.
Sedangkan di lapangan, tenaga pendidik terutama di sekolah dasar didominasi guru honorer.
"Saya
contohkan di tempat saya Kabupaten Banjarnegara. Satu SD, hanya ada
tiga guru PNS, itu pun sudah dengan kepsek. Otomatis yang mengisi
kekurangannya ya guru honorer (lima orang)," kata Titi kepada JPNN,
Jumat (11/11).
Jumlah guru honorer di SD se-Jawa Tengah, lanjutnya, sangat mendominasi.
Bila
ketentuan pemerintah itu diberlakukan hanya untuk guru PNS, dipastikan
akan mengganggu proses belajar mengajar dan administrasi.
"Ya
nggak mungkin toh kalau guru hanya mengawasi siswa tanpa menyelesaikan
tugas administrasi, demikian sebaliknya. Jadi harus seimbang lah,
makanya dengan program ini pemerintah bisa tahu bagaimana peran guru
honorer itu kayak apa. Kami kerja layaknya PNS, tapi gaji kami sangat di
bawah standar," paparnya.
Titi pun yakin dalam program 40 jam, guru honorer K2 akan berperan penting.
Sebab, guru honorer K2 paling banyak menempati SD negeri.
Sumber: JPNN
Post A Comment:
0 comments: