Selamat buat sobat yang sedang menanti kejelasan informasi
cpns 2018, berikut ini admin sampaikan kapan formasi cpns 2018 akan
diumumkan.
Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS)
rencananya akan dibuka kembali pada tahun 2018 mendatang. Menteri
Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Asman Abnur
mengatakan nantinya formasi akan mulai diumumkan awal pada di awal tahun
depan.
"Insya Allah Januari sudah mulai kami umumkan," ujar Asman di Jakarta, Kamis, 28 Desember 2017.
Asman
mengatakan pada tahun 2018 Aparatur Sipil Negara (ASN) yang akan
pensiun berjumlah sekitar 220 ribu orang. Dia berujar minimal dari
jumlah tersebut formasi CPNS 2018 direncanakan sekitar 110 ribu orang.
"Sesuai dengan kesepakatan minimum 50 persennya berarti 110 ribu,
tergantung nanti kemampuan keuangan," katanya.
Asman
menjelaskan setelah ditentukan formasinya, Kemenpan RB akan menyeleksi
kemampuan daerah atas formasi tersebut. Khususnya, kata dia, untuk
belanja pegawai. "Belanja pegawainya tidak boleh lebih dari 50 persen,
kalau belanja lebih dari itu tidak akan kami berikan," tuturnya.
Asman
berujar penerimaan CPNS 2018 juga akan diprioritaskan untuk pegawai
yang sifatnya menunjang pembangunan daerah. Misalnya saja, kata dia,
terkait pembangunan infrastruktur. "Jadi ada sarjana teknik, dan sarjana
arsitektur yang diprioritaskan," katanya.
Selain
itu, Asman menuturkan formasi CPNS 2018 akan ditentukan berdasarkan
konsentrasi masing-masing daerah. Seperti, daerah yang memiliki potensi
di bidang pertanian maka akan membutuhkan tenaga bidang tersebut.
"Misalnya juga daerah konsentrasi pertambangan jangan sampai tidak punya
pegawai yang ahli di bidang pertambangan," ucapnya.
Di
sisi lain, Asman berharap dengan dengan sistem penerimaan CPNS 2018
yang profesional seperti ini akan ada perubahan yang lebih baik ke
depan. Sebab, dia menginginkan ASN ke depan tidak kalah dengan pegawai
korporasi seperti perusahaan profesional dan perusahaan maju lainnya.
"Mulai dari rekrutmennya, pendidikannya, pelatihannya, serta sistem
penempatan jabatan pimpinan tingginya."
Sumber: tempo.co
Demikian informasi ini kami sampaikan semoga bermanfaat ya Bapak/Ibu, jangan lupa dishare ya..
Post A Comment:
0 comments: