Sistem Penggajian PNS akan berubah per Juni 2018, seperti apa perubahannya simak ulasan dibawah ini.
Tahun
2018 mendatang, sistem gaji PNS akan berubah. Sistem baru ini meskipun
golongan dan jabatan sama nantinya ada kemungkinan besar gajinya
berbeda. Karena akan ada bobot beban kerja juga yang menjadi dasar
perhitungan gaji PNS. Hal ini sudah disampaikan oleh Menpan RB seperti
disampaian oleh Walikota Tanjung Pinang Bapak Lis Darmanyah.
Walikota
Tanjungpinang Lis Darmansyah mengatakan, sitem penggajian Aparatur
Sipil Negara (ASN) rencananya akan berubah mulai Juni 2018.
Nantinya berasan gaji ASN tidak lagi semata-mata dilihat dari golongan dan jabatan, melainkan juga dari beban kerjanya.
"Juni
2018 nanti jangan kaget kalau gaji pegawai beda-beda walaupun golongan
sama. Karena sistem gaji pegawai ada perubahan-perubahan. Nanti dilihat
dari beban kerja, jadi ada grade-nya," kata Lis Jumat (15/12/2018).
Sementara
itu, Sekretaris Daerah Kota Tanjungpinang Riono menjelaskan, perubahan
sistem penggajian tersebut memang sudah direncanakan Kementerian
Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.
Hal tersebut juga sudah disampaikan Men PANRB Asman Abnur beberapa waktu lalu.
Namun sampai saat ini, pihaknya belum menerima petunjuk teknis dari pusat.
"Tapi persiapan kita kearah itu sudah mulai kita lakukan. Karena nanti ada analisa jabatannya," katanya.
Menurutnya, beberapa daerah juga sudah mempersiapkan hal tersebut. Begitu juga dengan Pemko Tanjungpinang.
Pemko juga sudah mulai menyiapkan analisa beban kerja pegawai.
Untuk kepastiannya, Pemko tetap masih menunggu petunjuk teknisnya turun dari pusat.
"Karena
daerah yang harus menyiapkan analisa beban kerjanya. Saya sudah minta
ke Bagian Ortal untuk berkoordinasi dengan Dinas Kepegawaian dan
Pengembangan Sumberdaya Manusia untuk ini," katanya.
sumber : riauone.com
Harapannya perubahan tersebut nanti akan berdampak baik bagi rekan-rekan pns semuanya.
Post A Comment:
0 comments: