Dambaan bagi rekan-rekan Honorer adalah tentunya menjadi PNS tanpa
tes karena mereka rata sudah mengabdi lama terlebih bagi Honorer K2
mereka sudah diseleksi menjadi K2 masak harus tes lagi pas mau diangkat
jadi pns. Namun pemerintah berpendapat beda, para honorer harus
memenuhi persyaratan berikut ini jika mau diangkat jadi pns.
Banyak
guru honorer masih bertanya-tanya dengan nasib mereka yang sudah
mengabdi bertahun-tahun, apakah dapat diangkat menjadi PNS atau tidak.
Menjawab
kegalauan itu, Kepala Bidang Pembinaan Ketenagaan Dinas Pendidikan
Ichwani mengatakn saat ini pemerintah sudah menghilangkan program K1 dan
K2 yang mana dulunya guru honor dapat diangkat menjadi PNS.
Pemerintah
sudah menerapkan sistem Computer Assisted Test (CAT) yang melalukan
seleksi pegawai pemerintahan melalui sistem online, dan dapat di ikuti
oleh siapapun yang lolos persyaratan, sehingga tidak ada perbedaan bagi
guru honor atau pendaftar baru yang belum memiliki pengalaman alias
belum pernah mengajar.
"Sekarang sudah pakai sistem Cat
jadi tidak ada K1, K2 itu, jadi memang agak dilematis, secara
kemanusian memang kita berharap bapak ibu yang sudah lama mengajar ini
dapat diangkat (PNS) cuma dengan aturan seperti ini kita juga serba
salah,"jelas Ichwani, Selasa (10/10).
Melalui Program
Guru Garis Depan (GGD) ia berharap pemerintah juga dapat melakukan
seleksi anak-anak daerah yang memenuhi standar menjadi tenaga pendidik
sehingga tidak ada kasus Guru Garis Depan yang pulang kedaerah asal
karena tidak betah.
Diakuinya, putra daerah yang notabene sudah lama di diaerah terpencil tentu akan dengan cepat beradaptasi dengan daerahnya.
"Kita
berharap dengan program GGD (Guru Garis Depan) ini kita harap
pemerintah pusat juga mencoba merangkul anak-anak daerah disini untuk
diseleksi, bukan hanya di daerah jawa saja, karena memang secara kultur
dan Geografis, orang kampung lebih memahami dengan daerahnya, sehingga
tidak ada lagi cerita beradaptasi, dan lainnya di lapangan,"terangnya.
Saat
ini diakuinya, puluahan Guru Garis Depan (GGD) yang melalui sistem
rekrutmen Calon Aperatur Sipil Negara (ASN) melalui formasi khusus
Sarjana Mendidik di Daerah Terdepan, Terluar dan Tertinggal (SM-3T),
yang bertugas di Kabupaten Kayong Utara belum ada yang mengeluhkan ingin
berhenti atau ingin pindah, namun beberapa keluhan para Guru Garis
Depan ini ialah terkait sarana dan prasarana, inilah yang menjadi
tantang bagi Guru Garis Depan (GGD) ini.
"Sejauh ini
belum ada, memang kalau keluhan mereka karena mereka hampir 2 bulan
masuk, ya sarana dan prasarana di kampung lah, kalau yang lain belum
ada, "ungkapnya.
Sumber: tribunnews.com
Demikian informasi mengenai persyaratan bagi honorer yang berharap diangkat jadi pns .
Post A Comment:
0 comments: