Kekurangan Pegawai Negeri Sipil (PNS) DKI masuk kategori kritis di tahun 2017.Lalu bagaimana solusi mengatasi krisis pns ini?
DPRD DKI Jakarta menyadari hal itu dan akan melakukan sejumlah langkah.
Sekretaris Komisi A DPRD DKI, Syarif, menyebut krisis PNS di lingkungan Pemprov DKI sudah lampu kuning.
Moratorium CPNS Untuk Pemprov DKI Dicabut
Syarif
menyebut Pemprov DKI harus segera duduk bersama dengan Kementerian
Reformasi Birokrasi dan Pendayagunaan Aparatur Negara untuk membahas
pencabutan moratorium
"Makanya saya akan panggil Kepala BKD DKI, Sekda dan Asisten Pemerintahan untuk membicarakan ini," kata Syarif
Syarif menjadwalkan pertemuan dengan kepala BKD, Sekda dan Asisten Pemerintahan akan dilakukan awal Oktober mendatang.
"Soalnya
pencabutan moratorium oleh pemerintah pusat itu tergantung bagaimana
permintaan dari Pemprov DKI. Kalau Pemprov mau duduk bersama kementerian
dan menceritakan soal krisis PNS ini, saya yakin moratorium akan segera
dicabut," beber Syarif.
Bahkan bukan tidak mungkin tahun 2018 Pemprov DKI bisa menyelenggarakan penerimaan CPNS lagi.
Syarif menyebut salah satu instansi paling krisis pegawai adalah Dinas Pendidikan DKI Jakarta (Disdik DKI)
Apabila tak ditangani Disdik DKI akan kekurangan 2.500 guru PNS di 2018.
"Masa
mau pakai guru honorer 2.500 orang. Guru honorer itu kan visinya beda
dengan dengan guru CPNS dan PNS. Kalau guru honorer mereka itu kan
mengajar di sekolah swasta juga," kata Syarif.
Sumber:tribunnews.com
Semoga saja daerah lain mengikuti DKI Jakarta untuk mencabut Moratorium cpnsnya dan membuka perekrutan cpns daerah.
Post A Comment:
0 comments: