Assalamualaikum wr..wb
Salam sejahtera buat kita semua. Info yang kami sampaikan kali ini terkait usulan kebutuhan CPNS tiap-tiap daerah kepada pemerintah pusat.
Salam sejahtera buat kita semua. Info yang kami sampaikan kali ini terkait usulan kebutuhan CPNS tiap-tiap daerah kepada pemerintah pusat.
Proses rekrutmen CPNS sudah dimulai dengan tahapan awal pengajuan usulan kebutuhan pegawai.
"Sebelum
melakukan rekrutmen CPNS, masing-masing instansi harus mengajukan
usulan kebutuhan pegawai yang dilengkapi analisa jabatan dan beban
kerja," kata Deputi SDM Aparatur KemenPAN-RB Setiawan Wangsaatmadja,
Jumat (28/4).
Instansi
pemerintah hanya dibolehkan mengajukan kebutuhan CPNS untuk jabatan
fungsional dan jabatan teknis lain yang mendukung tugas inti (core
bussiness) instansi.
Khusus
untuk Pemda hanya dibatasi pada jabatan guru, dokter, perawat, serta
jabatan-jabatan yang berkaitan dengan pembangunan infrastruktur.
"Sesuai
surat pak menteri, usulan kebutuhan PNS harus disampaikan secara resmi
kepada MenPAN-RB paling lambat sudah diterima 5 Mei yang soft copy-nya
disampaikan melalui surat elektronik. (email: asdep2.sdma@menpan.go.id).
Di luar tanggal itu, dianggap tidak membutuhkan tambahan pegawai,"
tegasnya.
Dia
menambahkan, salah satu pertimbangan utama dalam pemberian formasi,
pihaknya akan melihat total belanja pegawai dalam APBD/APBN. Bagi
instansi yang belanja pegawainya di atas 40-50 persen tidak akan
diberikan formasi.
berikut ini surat Menpan-RB terkait UsulanKebutuhan PNS Pemerintah daerah tahun 2017 dapat diunduh DISINI
Berita ini bersumber dari JPNN.
Demikian informasi ini kami sampaikan semoga bermanfaat bagi sobat yang sedang mencari informasi terbaru mengenai CPNS 2017.
Post A Comment:
0 comments: