-Setelah sekian lama akhirnya tahun ini PNS akan resmi menerima Tunjangan Kemahalan setelah pemerintah mengubah struktur penggajian PNS.
Penghasilan PNS atau saat ini namanya berubah menjadi ASN setiap tahun selalu mengalami penyesuaian dan peningkatan. Image dari kondisi PNS yang syarat serba kekurangan dan hidup seakan tidak layak seakan semakin hilang dan semakin bergeser apalagi jika disandingkan dengan kehidupan PNS pada zaman orde baru.
Kekurangan pemenuhan biaya untuk memenuhi kebutuhan hidup adalah merupakan salah satu penyebab kenapa PNS pada zaman orde baru gemar melakukan "korupsi rame rame", walaupun istilah ini sekarang masih saja bisa diterapkan untuk kasus kasus korupsi yang nilainya sudah semakin kecil dibanding era yang telah dijelaskan diatas.
Pemerintah selalu berusaha memahami apa yang terjadi di lapangan terhadap aparaturnya - dan oleh karena itu lahirlah istilah "rewards dan punishments" yang ditujukan khusus untuk kalangan Aparatur Sipil Negara.
Perbedaan Gaji Tunjangan Kinerja dan Tunjangan KemahalanTunjangan Kemahalan ASN Tiap Daerah
- Gaji adalah hak ASN yang diberikan pemerintah dalam bentuk uang sesuai dengan beban kerja, tanggung jawab dan resiko pekerjaan
- Tunjangan Kinerja adalah hak ASN yang diberikan pemerintah dalam bentuk uang sesuai capaian kinerja
- Tunjangan Kemahalan adalah hak ASN yang diberikan pemerintah sesuai dengan indeks harga daerah atau wilayah penugasan masing masing aparatur sipil negara.
Penghasilan seorang ASN adalah terdiri dari ketiga gaji, tunjangan kinerja dan tunjangan kemahalan seperti yang telah dijabarkan diatas.
Khusus mengenai tunjangan kemahalan, besaran dari jumlahnya akan berbeda dari tiap tiap daerah. Nominal besaran dari tunjangan kemahalan adalah diperoleh dari besaran gaji dan tunjangan kinerja dikalikan dengan nilai kemahalan masing masing daerah. Dengan cara ini tentu saja tunjangan kemahalan ASN di Provinsi Jawa Barat akan lebih kecil dibanding dengan ASN yang bekerja di Provinsi Papua.
Salah satu tujuan diberikannya tunjangan kemahalan adalah untuk menghilangkan persepsi bahwa menjadi asn selalu hidup tidak berkecukupan. Dengan diberikannya tunjangan kemahalan diharapkan setiap ASN ini bisa hidup layak dan menghindari perbuatan yang melanggar hukum seperti korupsi, gratifikasi dan kolusi.
Untuk mengukur besaran tunjangan kemahalan PNS ini, KemenPAN-RB tengah mengandeng lembaga terkait seperti Badan Pusat Statistik (BPS) untuk mengetahui indeks hidup di masing-masing daerah. Hal ini disesuaikan dengan biaya hidup di daerah masing-masing. Mereka yang tinggal di daerah yang biaya hidupnya tinggi dapat tunjangan yang lebih tinggi.
Saat ini besaran Tunjangan Kemahalan untuk ASN masih sedang dalam tahap penyusunan RPP - dan setelah selesai akan ditandatangani presiden dengan dikeluarkannya Peraturan Presiden.
Demikian informasi yang kami sandur dari asncpns.com, semoga informasi ini menjadi informasi yang berguna bagi sobat pns semuanya.
Post A Comment:
0 comments: