Hari yang sangat ditunggu-tunggu oleh para Honorer Khususnya Honorer
K2 akan segera tiba, karena dengan disahkannya revisi UU ASN maka
payung hukum Honorer K2 akan semakin jelas.
Ratusan
honorer kategori dua (K2) bakal mendatangi Gedung DPR RI, hari ini.
Kedatangan mereka untuk mendengarkan pandangan fraksi-fraksi terhadap
revisi terbatas UU Aparatur Sipil Negara (ASN).
Tidak
adanya Payung Hukum yang jelas maka Nasip para Honorer mengambang, Kini
dengan adanya Revisi UU ASN maka nasip para Honorer akan segera ada
kejelasan terkait Diangkatnya Honorer K2 menjadi PNS.
|
"Informasi
yang kami dapat, revisi terbatas UU ASN akan diparipurnakan tanggal 15
Desember. Namun, 13 Desember ada rapat pandangan fraksi, makanya kami
akan ke DPR mulai besok," ungkap Ketum Forum Honorer K2 Indonesia
(FHK2I) Titi Purwaningsih kepada JPNN, Selasa (13/12).
Titi
menambahkan, pihaknya memberikan keleluasaan bagi honorer K2 yang ingin
ke DPR menyaksikan pembahasan dan pengesahan revisi terbatas UU ASN.
Sebab, dengan pengesahan itu menjadi pintu masuk bagi honorer K2
diangkat CPNS.
"Ini akan menjadi
hari bersejarah bagi honorer K2 karena payung hukum pengangkatan honorer
K2 akan segera disahkan. Kami tetap berharap pekan ini sebelum DPR
reses, revisi terbatas UU ASN sudah disahkan," tandasnya.
Sumber: jpnn.com
Semoga saja dengan disahkannya Revisi UU ASN pada 15 Desember akan memberikan kejelasan nasip dari para Honorer semua.
Post A Comment:
0 comments: