PNS diharapkan kedepan akan mendapat uang lembur sehingga akan lebih termotivasi menjalankan kegiatan diluar jam kerja.
Menteri
Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Asman
Abnur akan mengusahakan adanya uang lembur bagi PNS yang bekerja di
luar jam kantor normal.
"Saya sering mengunjungi
instansi pemerintah baik di tingkat pusat maupun daerah dan menemukan
cukup banyak PNS yang masih bekerja hingga larut malam, namun ketika
saya tanya apakah dapat kompensasi tambahan uang gaji atas kerja
lemburnya, mereka menjawab tidak ada," kata Asman Abnur dalam kunjungan
kerja ke sejumlah unit pelayan publik di Palembang, Sumatera Selatan,
Kamis (8/12).
Menurut dia, uang lembur PNS perlu
dipikirkan. "Bagaimana menuntut mereka untuk bekerja profesional dan
maksimal jika tidak diimbangi dengan peningkatan kesejahteraannya," ujar
Asman.
Untuk memberikan uang lembur, sekarang ini sedang dilakukan perbaikan jam kerja dan mengatur penerapan jam kerja lembur PNS.
"Lembur
harus ada hitungannya, untuk mendorong PNS bekerja secara profesional
dan melakukan pelayanan publik dengan baik sesuai harapan masyarakat,"
ujarnya.
Selain uang lembur, Asman juga akan mengupayakan menaikan gaji PNS seperti yang diterima pegawai swasta perusahaan besar.
"Gaji
PNS harus tinggi. Gaji PNS harus sama dengan pegawai swasta yang
memiliki standar gaji yang baik sehingga tidak perlu lagi memikirkan
macam-macam untuk menambah penghasilan," terang Asman.
Sumber: kompas.com
Post A Comment:
0 comments: