Informasi penting bagi anda para Guru penerima Tunjangan
Profesi Guru (TPG), karena anda yang sedang menanti kapan pencairan TPG
Triwulan 4 kini sudah didepan mata. Berikut kami informasikan kepada
anda Jadwal Pencairan TPG Triwulan 4 2016.
Tunjangan
Profesi Guru (TPG) untuk triwulan 4 tahun 2016 dicairkan paling lambat
pada akhir Desember 2016. Guru yang sudah sertifikasi dan memenuhi
syarat berhak menerima TPG triwulan 4 yaitu untuk bulan Oktober,
November,dan Desember.
Penyaluran TPG dilaksanakan dengan cara pemindahbukuan dari Rekening Kas Umum Negara ke Rekening Kas Umum Daerah. Dijadwalkam
penyaluran TPP triwulan 4 ke Rekening Kas Umum Daerah dilaksanakan paling lambat minggu terakhir bulan November 2016.
Pemerintah Daerah melaksanakan pembayaran TPG langsung
kepada rekening masing-masing guru paling lambat pada bulan akhir
Desember 2016. Jumlah hak bulan yang diterima guru disesuaikan dengan
masa aktif.
Kemendikbud
sengaja mempercepat pencairan TPG triwulan keempat bagi guru-guru
non-PNS. Alasannya adalah untuk menjadi percontohan bagi pemerintah
kabupaten dan kota. Pemerintah sudah menetapkan batas waktu pencairan
TPG bagi guru PNS, yakni sampai 16 Desember.
Sementara
itu, masih banyaknya guru yang belum menerima TPG triwulan ke 3, karena
masalah data guru yang dikirim melalui dapodik sekolah tidak valid.
Salah satunya bisa jadi data yang dimaksud adalah Jumlah Jam mengajar guru belum memenuhi syarat sebagai penerima TPG.
Sumber: sekolahdasar.net
Post A Comment:
0 comments: