Ujian Nasional akan dimoratorium atau dihentikan sementara, karena
Kemendikbud merasa Ujian Nasional tidak efektif lagi menjadi standar
kelulusan.
Sumber gambar: republika.co.id/ Ujian Nasional akan diberhentikan sementara |
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) mengusulkan moratorium ujian nasional (UN) di seluruh Indonesia.
"(Moratorium
UN) sudah tuntas kajiannya. Kita rencana moratorium sudah diajukan ke
Presiden Jokowi (Joko Widodo), tinggal nunggu persetujuan presiden,"
kata Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy di
kantor Kemdikbud, Jakarta, Kamis (24/11).
Muhadjir
mempertimbangkan, selama ini fungsi UN hanya sebagai pemetaan, bukan
kelulusan. Sehingga, menurutnya tidak perlu dilaksanakan setiap tahun.
Mendikbud ingin mengembalikan kebijakan evaluasi murid, menjadi hak dan
wewenang guru, baik secara pribadi maupun kolektif. "Negara cukup
mengawasi saja, membuat regulasi dan mengawasi. Bagaimana supaya standar
nasional," ujar dia.
Namun, Muhadjir mengatakan,
pemerintah tetap menerapkan standar nasional kelulusan masing-masing
sekolah provinsi, kabupaten, kota. Kebijakan ini juga akan disesuaikan
dengan adanya peralihan kewenangan SMA/SMK pada pemerintah provinsi.
"Artinya untuk evaluasi nasional, untuk SMA/SMK diserahkan ke provinsi
masing-masing. Sedangkan untuk SD dan SMP, kita serahkan ke
kabupaten/kota," tutur mantan rektor Universitas Muhammadiyah Malang
(UMM) itu.
Disinggung masalah kredibilitas guru dalam
memberikan penilaian kelulusan, Mendikbud meminta semua pihak berpikir
positif. "Guru jangan dikit-dikit dicurigai, jangan dianggap nggak mampu, nanti secara psikologis nggak bagus," ujarnya.
Muhadjir
menjabarkan, berdasarkan pemetaan hasil UN, hanya 30 persen sekolah
yang berada di atas standar nasional. Pemerintah, kemudian akan
membenahi 70 persen sekolah yang berada di bawah standar nasional.
"Yang 70 persen akan kita beri treatment (pembenahan),
kita dongkrak bagaimana caranya agar melampaui standar nasional secara
bertahap. Kita mulai dari yang paling bawah," ujar dia.
Pembenahan
sekolah akan dilakukan secara menyeluruh, termasuk kualitas guru dan
lain-lain. Bahkan, ia mengatakan, pembenahan juga dihubungkan dengan
revitalisasi sekolah. Pemerintah akan menggunakan anggaran UN untuk
revitalisasi dan pemebenahan kualitas sekolah. "Pembenahan fisik,
kurikulum, lingkungan. Yang dimoraturium seluruh Indonesia (bukan hanya
yang 70 persen)," ujar dia.
Ia belum menyebut sampai
kapan batas waktu moratorium tersebut. Namun, moratorium akan berlaku
mulai 2017. Ia menyebut, pemerintah belum menentukan berapa tahun sekali
waktu pelaksanaan UN. "(Berlaku) tahun 2017, ini masih mengajukan ke
presiden karena harus ada Inpres," ujarnya.
Sumber: republika.co.id
Post A Comment:
0 comments: