Menteri Kelautan dan Perikanan menawarkan Pensiun dini bagi PNS KKP dengan pesangon lebih dari 100 juta mau?.
Menteri KKP |
Menteri
Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti menawarkan program pensiun
dini kepada 3.000 Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Kementerian
Kelautan dan Perikanan (KKP). Jika secara sukarela mengajukan diri
pensiun dini, kompensasi yang diterima satu orang PNS mencapai lebih
dari Rp 100 juta.
"Rencananya tiga tahun ini, kami akan berikan golden hand shake untuk 3.000 PNS," kata Susi dalam Rapat Kerja RKA K/L 2017 di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (7/9/2016).
Sementara
itu, Sekretaris Jenderal (Sekjen) KKP Sjarief Widjaja menuturkan,
target pensiun dini 3.000 PNS dalam tiga tahun ke depan. Itu artinya,
1.000 PNS akan pensiun dini setiap tahunnya. Jumlah pegawai KKP saat ini
mencapai 11.000 orang.
"Targetnya 800-1.000 PNS
pensiun dini per tahun. Tapi kita menerima CPNS 400-500 orang setiap
tahun dengan kualitas lebih baik," ucap dia.
Sjarief
lebih lanjut menuturkan, program pensiun dini ini bersifat sukarela.
Artinya, sambung dia, siapapun dari pegawai KKP dapat mengajukan sebagai
peserta pensiun dini. "Usianya di atas 50 tahun, masa kerja minimum 10
tahun," terangnya.
Sebagai kompensasinya, ia bilang,
PNS akan menerima semacam pesangon yang dihitung dari gaji sisa waktu
sampai PNS pensiun, ditambah dengan tunjangan kinerja, tunjangan
pensiun, dan lainnya.
Contoh, jika di usia 50 tahun PNS
menerima pensiun dini, sementara usia pensiun seharusnya 58 tahun, maka
ada sisa waktu 8 tahun yang gajinya akan masuk pada paketgolden hand shake. Belum lagi tunjangan kinerja dan tunjangan pensiun.
"Jadi
satu PNS bisa menerima uang pensiun beragam, bisa lebih dari Rp 100
juta. Itu sangat cukup untuk modal kerja sebagai pengusaha pemula,
misalnya di bisnis perikanan," terang Sjarief.
Ia
mengaku, KKP masih menghitung total anggaran yang dibutuhkan sebagai
kompensasi PNS yang menerima tawaran pensiun dini. "Anggarannya belum,
masih kami hitung," pungkas Sjarief.
Sumber; liputan6.com
Nah jika anda tertarik dengan pesangon Pensiun dini ini segera ajukan diri anda ya!!!
Post A Comment:
0 comments: