Assalamualaikum wr..wb
Salam sejahtera buat rekan-rekan PNS semua.
Pensiun
adalah sesuatu yang mutlak danpasti akan ditempuh seorang Pegawai
Negeri Sipil (PNS) yang saat ini lebih dikenal dengan nama Aparatur
Sipil Negara (ASN). Transparansi berapa sih tabungan pensiun PNS
nantinya yang akan diterima saat Pensiun masih menjadi hak priogratif
dari PT Taspen. Namun, PT Taspen memberikan akses kepada PNS untuk
mengestimasi uang pensiunnya.
Walaupun belum dipastikan
segitu uang pensiun yang akan diterima PNS nantinya namun paling tidak
estimasi perkiraan ini tidak akan jauh beda nantinya.
langsung
saja kita ke topik utama kita mengenai Bagaimana sih cara PNS dapat
mengestimasi/memperkirakan gaji Pensiun dan Tunjangan hari Tua yang akan
diperoleh PNS nantinya saat Pensiun:
- Mengunjungi online alamat website berikut ini : e-klim.taspen.com/eklim/estimasi.
- Setelah itu sahabat semuanya akan mendapatkan tampilan lanman website portal seperti tercantum dalam gambar berikut.
- Untuk mengetahui Estimasi Hak Pensiun THT, silahkan sahabat-sahabat login dengan memasukan NIP Lama/Baru yang terdiri dari angka 9 digit.
- Nilai Estimasi Hak THT dihitung dengan masa kerja maksimal hingga usia pensiun pns yang bersangkutan akan bisa muncul.
Setelah sahabat-sahabat memasukkan data dan login dengan
menggunakan NIP Lama atau NIP baru akan akan menghasilkan berapa besaran
dana pensiun PNS yang akan diterima nantinya dan hasil estimasi ini
hanya sampai saat ini.
Demikian informasi mengenai cara menghitung estimasi gaji Pensiun dan Tunjangan Hari tua bagi PNS.
Post A Comment:
0 comments: