Harapan kita semua Baik itu para PNS dan Honorer Pemerintah segera
menyelesaikan Revisi UU ASN yang dinilai sudah tidak relevan lagi dan
belum bisa menyelesaiakn masalah ASN dan Honorer K2.
Revisi UU ASN akan Atasi Masalah Honorer |
Badan
Legislasi (Baleg) DPR RI menargetkan revisi UU Aparatur Sipil Negara
(ASN) akan diselesaikan dalam dua kali masa sidang plus satu. Dengan
makin cepatnya revisi UU ASN, penyelesaian masalah honorer kategori dua
(K2) akan lebih cepat.
"Kami
targetkan revisi UU ASN diselesaikan dua kali masa sidang plus satu. Ini
harus dikejar mengingat ada beberapa UU yang mendesak diselesaikan
salah satunya tentang Pilkada," terang Wakil Ketua Baleg DPR RI Arif
Wibowo, Senin (5/9).
Dia
menyebutkan, pihaknya sudah menerima berbagai masukan dari honorer K2.
Masalah ini pun masuk daftar prioritas dan telah disetujui seluruh
anggota DPR RI.
Sementara itu,
Ketum Forum Honorer K2 Indonesia (FHK2I) Titi Purwaningsih optimistis
penyelesaian revisi UU ASN akan berjalan cepat. Sebab, baik legislatif
maupun eksekutif, memberikan dukungan pecepatan revisi UU tersebut.
"Kami
yakin, Januari 2017 revisi UU ASN sudah selesai. Kan yang diubah tidak
semuanya. Kami juga masih percaya iktikad baik DPR kok. Meski begitu
akan tetap kami kawal karena ada beberapa UU yang jadi prioritas juga,"
terang Titi.
Sumber: jpnn.com
Semoga
nantinya dengan berubahnya UU ASN akan lebih berpihak kepada ASN dan
Honorer sehingga semua pihak tidak ada dianak tirikan khususnya para
Honorer yang masih sangat jauh rendah Gajinya dibandingkan dengan PNS.
Post A Comment:
0 comments: