Assalamualaikum wr..wb
Salam sejahtera buat rekan-rekan Guru diseluruh indonesia.
Kemendikdud mengemukakan gagasan mengenai hari libur sekolah pada hari sabtu dan Minggu.
Saat berkunjung ke Kantor Malang Post (Jawa Pos Group), Minggu (4/9), Mendikbud Muhadjir Effendy menyampaikan gagasan hari Sabtu dan Minggu menjadi hari libur sekolah nasional.
Salam sejahtera buat rekan-rekan Guru diseluruh indonesia.
Kemendikdud mengemukakan gagasan mengenai hari libur sekolah pada hari sabtu dan Minggu.
Saat berkunjung ke Kantor Malang Post (Jawa Pos Group), Minggu (4/9), Mendikbud Muhadjir Effendy menyampaikan gagasan hari Sabtu dan Minggu menjadi hari libur sekolah nasional.
Mendikbud |
Wacana
tersebut mendapat tanggapan positif dari berbagai pihak. Salah satunya
Kepala Dinas Pendidikan (Kadindik) Kota Malang, Dra. Zubaidah, MM.
Namun
Zubaidah mewanti-wanti jika wacana tersebut diberlakukan, harus
memperhatikan kebiasaan yang telah diterapkan di masing-masing daerah.
Selama
ini, kata dia, hari Sabtu dimanfaatkan oleh guru untuk mengadakan rapat
evaluasi dan koordinasi. Sedangkan oleh siswa, hari Sabtu dimanfaatkan
untuk kegiatan ekstrakurikuler.
"Intinya kami (Dinas
Pendidikan) menyambut baik apa yang menjadi wacana dan kebijakan
menteri. Tinggal bagaimana penyesuaiannya saja, dengan kebijakan atau
kebiasaan yang sudah diberlakukan di masing-masing daerah," bebernya
kepada Malang Post.
Muhadjir beralasan, libur hari
Sabtu dan Minggu dapat memberi kesempatan kepada siswa yang ingin
menikmati waktu berkumpul bersama keluarga.
Sekaligus juga menjadi ajang siswa mengembangkan bakat minat mereka dengan bergabung dalam organisasi.
Wacana
soal libur hari Sabtu dan Minggu, kata Muhadjir, merupakan bagian dari
rencana penerapan sekolah dengan pendidikan karakter.
Mantan
rektor UMM itu menjelaskan, materi akan dimampatkan di hari Senin
hingga Jumat, sehingga Sabtu dan Minggu bisa dimanfaatkan untuk
aktivitas lain.
Bahkan juga bisa digunakan untuk refreshing keluarga, dengan memanfaatkan libur dua hari.
"Pendidikan
karakter tidak membuat siswa belajar seharian. Ada jam untuk
melaksanakan kegiatan menyenangkan, seperti pengembangan minat dan
bakat, mengaji atau membaca buku fiksi," terangnya.
Muhadjir menjelaskan, aktivitas menyenangkan itu tergantung dari konsep yang digagas masing-masing sekolah.
Zubaidah menjelaskan, Kota Malang sebenarnya tidak asing dengan konsep tersebut.
Selama ini sebagian besar sekolah memberlakukan jam belajar mengajar, semenjak pagi hingga sore hari.
"Ada beberapa sekolah yang pulang jam dua siang, ada juga yang jam lima sore," terangnya.
Apabila
wacana libur hari Sabtu dan Minggu mulai diberlakukan, maka sekolah
perlu menggeser rapat koordinasi dan evaluasi, antara guru dan siswa di
antara hari Senin hingga Jumat.
Hal
yang sama juga berlaku untuk kegiatan ekstra kurikuler. "Bisa jadi
disisipkan juga dengan aktivitas menyenangkan seperti yang disebutkan
pak menteri," tukasnya.
Sementara itu, Kepala SMPN 5
Kota Malang, Burhanuddin, M.Pd mengaku senang jika memang wacana
tersebut akan diberlakukan menjadi kebijakan.
Ia mencontohkan di Kota Surabaya dan seluruh sekolah di DKI Jakarta sudah menerapkan hal tersebut.
"Kalau
di sana bisa, kenapa kita tidak bisa? Toh kurikulumnya sama, metode
pembelajarannya sama saja. Artinya, semua sekolah bisa lah menerapkan
hal itu," urainya.
Ketua Musyawarah Kerja Kepala
Sekolah (MKKS) jenjang SMP Kota Malang itu menyebutkan, jika kebijakan
itu berimbas pada full day school, ia merasa Kota Malang sudah siap
melaksanakan hal tersebut.
"Misal di tempat saya saja,
setiap hari anak-anak pulang jam setengah lima sore, setiap hari Senin
sampai Jumat. Sedangkan Sabtu sampai jam setengah sebelas," bebernya.
Berkaitan dengan kegiatan ekstrakurikuler, lanjut Burhan, selama ini sudah dimampatkan di hari Selasa, Rabu dan Sabtu.
Ia menyebutkan, banyaknya kegiatan ekstra di SMPN 5 tidak memungkinkan jika seluruhnya berlangsung di hari Sabtu.
Sementara
rapat koordinasi dan evaluasi, selama ini dilangsungkan setiap hari
Senin, selepas upacara dengan durasi maksimal 30 menit.
"Saya
kira tidak akan ada masalah kalau benar menjadi kebijakan. Karena
memang guru dan siswa perlu banyak waktu untuk keluarga, dua hari saja
cukup untuk refresh beban pikiran mereka," ucapnya.
Kepala
Dinas Pendidikan Kabupaten Malang, Ir. Budi Iswoyo juga mendukung
penerapan libur nasional sesuai dengan wacana dari Mendikbud.
"Kalau
itu merupakan suatu kebijakan dari kementerian, pastinya yang di daerah
siap mengimplementasikannya," ujar Budi kepada Malang Post, kemarin.
Hal yang sama disampaikan Kepala SMAN 1 Gondanglegi, Drs. Sulaiman M.Pd, yang mendukung wacana itu.
Kendati demikian, hal ini tentunya harus dikaji terlebih dahulu mekanismenya, sebelumnya disosialisasikan lalu diterapkan.
"Bila
hal ini menjadi suatu kebijakan, maka harus didukung. Namun,
pelaksanasnya harus disosalisasikan terlebih dahulu. Supaya para guru,
murid dan orangtua tidak kaget," tuturnya terpisah.
Lantaran selama ini, sambung dia, masyarakat masih terbiasa pola lama yakni Sabtu mengantarkan anaknya sekolah.
Begitupula dengan siswa dan guru, yang masih mengajar pada hari Sabtu.
"Selama
kebijakan ini bermanfaat dan tidak merusak sistem pendidikan, tentunya
harus didukung. Pastinya Bapak Mendikbud memiliki hasil analis maupun
kajian mengenai manfaat full day school serta libur nasional Sabtu
Minggu ini," pungkasnya.
Sumber: Jpnn.com
Demikian informasi mengenai gagasan Penambahan hari sabtu menjadi Hari libur sekolah Nasional, oleh kemendikbud
Post A Comment:
0 comments: