Tunjangan Sertifikasi Guru triwulan II Cair Agustus 2016
Berdasarkan informasi yang disampaikan Bpk Tagor Alamsyah Harahap selaku Kepala Bagian Perencanaan dan Penganggaran Ditjen Guru dan Tendik di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI dinyatakan bahwa Kemenkeu sudah melakukan transfer dana Tunjangan Profesi (sertifikasi guru) Triwulan ke 2 ke Kas Daerah mulai Senin  24 Juli 2016.

Tunjangan Sertifikasi Guru triwulan II Cair Agustus 2016

Selanjutnya  sesuai ayat (3) pasal 80 PMK No 48/PMK.07/2016 tentang Pengelolaan Transfer ke daerah dan Dana Desa bagi Kabupaten/Kota yang sudah menerima dana tersebut harus segera melakukan pembayaran kepada guru 7 hari kerja setelah dana diterima. 

Tunjangan Sertifikasi Guru triwulan II Cair Agustus 2016
Juga perlu diketahui bahwa tidak semua kab/kota dilakukan transfer dana untuk triwulan ke 2 tahun 2016. Bagi Kab/Kota yang tidak dilakukan transfer dana triwulan ke 2 hal ini disebabkan Hasil Laporan realisasi Kabupaten/Kota menunjukkan terdapat sisa anggaran Tunjangan Profesi (sertifikasi guru) tahun sebelumnya cukup untuk membayar Tunjangan Profesi (sertifikasi guru) semester 2.  Hal ini sesuai dengan ayat (3) Pasal48 bahwa sisa Anggaran tahun sebelumnya masuk sebagai bagian dari anggaran tahun berjalan. Dengan demikian kab/kota tidak perlu menunggu ada transfer dana triwulan 2 tetapi cukup gunakan dana sisa yang merupakan bagian dari alokasi tahun berjalan untuk segera mencairkan tunjangan profesi guru triwulan ke 2 tersebut.
Tunjangan Sertifikasi Guru triwulan II Cair Agustus 2016
Selanjunta Bpk Tagor Alamsyah Harahap  mengharapkan para pengelola Tunjangan Profesi (sertifikasi guru) membaca PMK No 48/PMK.07/2016tersebut.

Berikut ini link download PMKNo 48/PMK.07/2016
Tunjangan Sertifikasi Guru triwulan II Cair Agustus 2016
Demikian informasi mengenai Tunjangan sertifikasi Guru triwulan 2 yang akan segera cair karena sudah ditransfer oleh Menteri keuangan ke Daerah
Axact

Berita PNS Terbaru

Berita dan informasi seputar pns, info lowongan kerja, info cpns, pns, bumn, loker, honorer, menpan terupdate.

Post A Comment:

0 comments: