Assalamualaikum wr,..wb
Salam sejahtera buat kita semua.

Menteri PAN-RB Yuddy Chrisnandi benar-benar keras dalam memberi larangan bagi PNS yang mau menggunakan Mobil Dinas (operasional kantor) digunakan oleh PNS untuk Mudik.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Yuddy Chrisnandi kembali menegaskan‎ agar PNS, TNI/Polri jangan coba-coba menggunakan mobil dinas untuk mudik lebaran.

Itu sebabnya seluruh pimpinan instansi diminta untuk mengaudit jumlah kendaraan dinas yang dipakai operasional kantor, setelah itu disegel.
"Tanggal 1 hari terakhir masuk kantor. Karena itu mulai ‎30 Juni, seluruh instansi sudah menghitung jumlah kendaraan dinas. Setelah itu 1 Juli langsung dikandangkan dan disegel agar tidak dipakai oleh PNS mana pun," tegas Menteri Yuddy dalam konpres di kantornya, Rabu (29/6).
Dengan menghitung jumlah kendaraan operasional, lanjutnya, akan mudah melakukan pengawasan. Misalnya kendaraan operasional ada 50, mulai 1 Juli sampai 10 Juli harus tetap di kantor. Kendaraan dinas baru bisa menggunakan mobil dinasnya pada 11 Juli.
"Kalau misalnya ada kendaraan yang berkurang, harus diusut siapa pejabat yang memberikan izin penggunaan mobil dinas tersebut. Yang berani keluarkan izin harus diberikan sanksi tegas," ujarnya.
Yuddy menambahkan, dia tidak main-main dengan hal ini. Karena mobil dinas hanya diperuntukkan bagi kegiatan operasional kantor.
Hanya kendaraan dinas yang melekat di jabatan yang bisa digunakan‎ untuk mudik. Semisal pejabat menteri, wakil menteri, pejabat eselon satu dan dua, sebagian pejabat eselon tiga.
Sumber:jpnn.com
Demikian informasi yang kami bisa sampaikan semoga menjadi permakluman rekan-rekan PNS semua.
Axact

Berita PNS Terbaru

Berita dan informasi seputar pns, info lowongan kerja, info cpns, pns, bumn, loker, honorer, menpan terupdate.

Post A Comment:

0 comments: