Assalamualaikum wr,..wb
Salam sejahtera buat kita semua.
Menteri
PAN-RB Yuddy Chrisnandi benar-benar keras dalam memberi larangan bagi
PNS yang mau menggunakan Mobil Dinas (operasional kantor) digunakan oleh
PNS untuk Mudik.
Menteri
Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Yuddy
Chrisnandi kembali menegaskan agar PNS, TNI/Polri jangan coba-coba
menggunakan mobil dinas untuk mudik lebaran.
Itu
sebabnya seluruh pimpinan instansi diminta untuk mengaudit jumlah
kendaraan dinas yang dipakai operasional kantor, setelah itu disegel.
"Tanggal
1 hari terakhir masuk kantor. Karena itu mulai 30 Juni, seluruh
instansi sudah menghitung jumlah kendaraan dinas. Setelah itu 1 Juli
langsung dikandangkan dan disegel agar tidak dipakai oleh PNS mana pun,"
tegas Menteri Yuddy dalam konpres di kantornya, Rabu (29/6).
Dengan
menghitung jumlah kendaraan operasional, lanjutnya, akan mudah
melakukan pengawasan. Misalnya kendaraan operasional ada 50, mulai 1
Juli sampai 10 Juli harus tetap di kantor. Kendaraan dinas baru bisa
menggunakan mobil dinasnya pada 11 Juli.
"Kalau
misalnya ada kendaraan yang berkurang, harus diusut siapa pejabat yang
memberikan izin penggunaan mobil dinas tersebut. Yang berani keluarkan
izin harus diberikan sanksi tegas," ujarnya.
Yuddy menambahkan, dia tidak main-main dengan hal ini. Karena mobil dinas hanya diperuntukkan bagi kegiatan operasional kantor.
Hanya
kendaraan dinas yang melekat di jabatan yang bisa digunakan untuk
mudik. Semisal pejabat menteri, wakil menteri, pejabat eselon satu dan
dua, sebagian pejabat eselon tiga.
Sumber:jpnn.com
Demikian informasi yang kami bisa sampaikan semoga menjadi permakluman rekan-rekan PNS semua.
Post A Comment:
0 comments: