Sudah dua tahun, pemerintah tidak melakukan kenaikan gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS/ASN). Rencananya gaji PNS bakal naik tahun 2019.
Dilansir laman bkn.go.id, Direktorat Kompensasi ASN BKN tengah menyusun kajian kenaikan gaji pokok PNS pada tahun 2019.
Penyusunan
konsep kenaikan gaji pokok PNS 2019 dilakukan dengan mempertimbangkan
bahwa sudah lebih dari 2 (dua) tahun PNS tidak memperoleh
kenaikan gaji pokok, mengingat Rancangan Peraturan Pemerintah (PP) Gaji,
Tunjangan, dan Fasilitas PNS sebagai pengganti PP Gaji PNS sebelumnya,
yakni PP No. 7 Tahun 1977 tentang Peraturan Gaji PNS yang terakhir
diubah dengan PP No. 30 tahun 2015, masih juga belum ditetapkan.
Direktur
Kompensasi ASN Aswin Eka Adhi memberi keterangan bahwa kajian
kenaikan gaji pokok tersebut juga meliputi analisis kebutuhan anggaran
berikut simulasi dampak fiskalnya yang akan dibahas dalam forum antar
Kementerian/Lembaga (K/L).
Jika kajian kenaikan gaji pokok tahun 2019 disetujui, maka selanjutnya Kementerian PANRB akan mengusulkan kepada Presiden.
Kenaikan gaji pokok PNS 2019
bergantung pada hasil perhitungan kapasitas fiskal atau kemampuan
keuangan negara yang akan dibahas bersama dengan Kemenkeu dalam forum
pembahasan antar K/L.
Sebelumnya, pada siaran
pers BKN tanggal 12 Februari 2018, BKN telah menyampaikan bahwa tidak
ada skema kenaikan gaji PNS tahun 2018.
Akan tetapi, PNS diberikan Tunjangan Hari Raya (THR) sebesar gaji pokok sesuai dengan PP No. 25 Tahun 2017.
Kebijakan
tersebut dilatarbelakangi antara lain oleh beban keuangan negara akibat
kenaikan gaji pokok PNS yang terkait dengan beban pensiun yang semakin
meningkat.
Kondisi tersebut mendorong Pemerintah mempercepat proses reformasi pensiun PNS bersamaan dengan reformasi penggajian PNS.
Sumber : bangka.tribunnews. com
Demikian Informasi mengenai THR PNS yang akan lebih besar dan dibayar sebelum lebaran.
Post A Comment:
0 comments: