Tes penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2018 akan dibuka setelah Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pilkada).


Hal ini disampaikan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur negara dan Reformasi (PAN-RB), Asman Abnur.
Saat ini, pihaknya tengah menghitung kebutuhan PNS secara riil.

Kemungkinan tes ini akan dilangsungkan pada 7 Juli 2018 hingga 17 Juli 2018.

Menurut perhitungan Badan Kepegawaian Negara, tes akan digelar 10 hari hingga 20 hari atau seminggu lebih hingga tiga minggu setelah pencoblosan yang dilangsungkan pada 27 juni 2018.
Pemerintah menerapkan sistem minus growth.

Jumlah CPNS yang diterima tidak akan melebihi jumlah pegawai yang pensiun.
Kementerian PAN-RD menargetkan jumlah pendaftar yang diterima berkisar 60-70 persen dari 220 ribu pegawai yang pensiun pada tahun ini.
Asman mengatakan, penerimaan CPNS hanya melalui tes pendaftaran tidak diperbolehkan penerimaan tanpa tes.
Proses rekrutmen CPNS terus dibenahi. Hal ini sudah dilakukan sejak 2017.
Ketika itu, pemerintah membuka formasi 37 ribu posisi CPNS untuk 60 kementerian dan lembaga.
Dari alokasi tersebut, 10 persen di antaranya disyaratkan lulus dengan predikat cumlaude.
Berbeda dengan sebelumnya, Kementerian PAN-RB akan menyusun formasi yang sesuai dengan yang dibutuhkan.
Seperti kompetensi yang harus dicocokkan dengan tugas yang ditawarkan dan unit kerja yang dibutuhkan.
Dilansir dari Tribun-timur.com, Kementerian akan memetakan di tempat mana saja dan di unit kerja mana yang membutuhkan.
"Jadi saya dengan tim sekarang tidak mau lagi menerima sarjana teknik sekian orang. Nah kami mau teknik itu teknik apa saja, ditempatkan di unit kerja mana," kata Asman.
"Misalnya untuk guru, guru SD di mana, guru SMP di mana, gitu. Jadi tidak ada alasan nanti. Ya mungkin diberlakukan mungkin 5 tahun baru dia pindah," tambahnya.
Asman mengatakan Pilkada tidak berpengaruh terhadap proses CPNS 2018.

Persyaratan yang Perlu Dipenuhi

Untuk mendaftar tes CPNS, calon pendaftar perlu mempersiapkan beberapa berkas.
Berkas untuk pelamar lulusan SMA sederajat dengan lulusan sarjana berbeda.
Maka dari itu, pelamar harus mencermatinya.

Berikut rincian berkas yang wajib dipersiapkan untuk tenaga profesional.
1. Fotokopi KTP
2. Fotokopi ijasah dan transkrip nilai yang telah dilegalisir
3. Surat keterangan akreditasi universitas dan program studi dari BAN PT
4. Pas foto terbaru ukuran 4x6 cm sebanyak 4 lembar dengan latar belakang merah.
Dokumen tambahan bagi lulusan DIII dan SMA/sederajat antara lain:
1. Materai Rp 6.000
2. Fotokopi KTP
3. Fotokopi ijasah/STTB
4. Fotokopi ijasah SD
5. Fotokopi ijasah SLTP
6. Fotokopi ijasah SLTA

Demikian informasi mengenai jadwal Penerimaan cpns 2018 dan Persyaratan lengkap yang harus disiapkan.
Axact

Berita PNS Terbaru

Berita dan informasi seputar pns, info lowongan kerja, info cpns, pns, bumn, loker, honorer, menpan terupdate.

Post A Comment:

0 comments: