Apa kabar sobat berita pns semuanya, berikut ini kami sampaikan kepada sobat semua terkait jadwal pasti Pendaftaran cpns 2018.
Kementerian
Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) akan
membuka penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2018 pasca
Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pilkada).
Menteri PAN-RB Asman Abnur mengatakan, saat ini pihaknya sedang menghitung kebutuhan PNS secara riil.
Tes
penerimaan CPNS 2018, kata Asman, Jumat (23/3/2018), akan digelar
seusai kontestasi politik lokal tersebut, Menurut perhitungan Badan
Kepegawaian Negara, tes akan dilangsungkan 10 hari hingga 20 hari atau
seminggu lebih hingga tiga minggu setelah hari pencoblosan yang jatuh
pada 27 Juni 2018.
Kemungkinan Tes penerimaan CPNS 2018 antara tanggal 7 Juli 2018 hingga 17 Juli 2018.
Kementerian
PAN-RB pun menargetkan jumlah pendaftar yang diterima 60-70 persen dari
total 220 ribu orang pegawai yang akan pensiun tahun ini.
Hal ini sesuai dengan sistem minus growth yang diterapkan pemerintah seperti dilansir tribuntimur.com, Senin, 26 Maret 2018.
Jumlah CPNS yang diterima pun tak akan melebihi jumlah pensiunan.
Asman
mengatakan, 2018 merupakan tahun reformasi birokrasi karena sistem
rekrutmen akan menjadi salah satu aspek yang akan dibenahi.
Menurut dia, penerimaan CPNS harus melalui satu pintu, yaitu tes penerimaan, tidak boleh ada lagi penerimaan PNS tanpa tes.
Pembenahan
proses rekrutmen CPNS sudah dimulai sejak 2017, ketika pemerintah
membuka formasi 37 ribu posisi CPNS untuk 60 kementerian dan lembaga.
Dari alokasi itu, 10 persen di antaranya disyaratkan lulus dengan predikat cum laude.
Susunan Formasi
Kementerian PAN-RB kini tengah menyusun formasi yang tepat untuk CPNS 2018.
Seperti halnya terkait kompetensi yang harus dicocokkan dengan tugas yang ditawarkan.
Termasuk, menentukan unit-unit kerja yang dibutuhkan.
"Jadi
saya dengan tim sekarang tidak mau lagi menerima sarjana teknik sekian
orang. Nah kami mau teknik itu teknik apa saja, ditempatkan di unit
kerja mana," kata Asman sebelumnya.
Dengan
demikian, sebelum pemerintah memutuskan pembukaan CPNS, pihaknya sudah
mengetahui seseorang itu ditempatkan di mana saja dan di unit kerja
mana.
Sehingga, tidak ada alasan lagi untuk minta pindah.
Misalnya
untuk guru, guru SD di mana, guru SMP di mana, gitu. Jadi tidak ada
alasan nanti. Ya mungkin diberlakukan mungkin 5 tahun baru dia pindah,"
jelas Asman.
Setidaknya, hal-hal tersebut akan rampung usai Pilkada.
Asman juga bilang, Pilkada tidak berpengaruh terhadap proses CPNS 2018 ini .
"Pilkada jalan, itu kan tidak ada urusan, karena yang mengajukan BKD (badan kepegawaian daerah)," katanya.
Dokumen yang Wajib Disiapkan
Ada
beberapa hal yang perlu diketahui mengenai pendaftaran CPNS, terutama
berkas-berkas yang harus dipersiapkan saat pendaftaran dibuka.
Oh iya, berkas untuk pelamar tamatan SMA sederajat dengan sarjana berbeda.
Berikut rincian berkas yang harus disiapkan:
Untuk tenaga profesional persyaratan atau dokumen yang harus dipersiapkan sebagai berikut:
Fotokopi KTP
2. Fotokopi Ijazah dan Transkip Nilai yang telah dilegalisir
3. Surat keterangan akreditasi dari BAN PT.
4. Pas foto terbaru ukuran 4x6 cm sebanyak 4 lembar - latar belakang merah.
Dokumen tambahan bagi lulusan D III dan SMA/sederajat antara lain:
1. Materai Rp 6.000
2. Fotokopi KTP
3. Fotokopi ijazah/STTB
4. Fotokopi ijazah SD
5. Fotokopi ijazah SLTP
6. Fotokopi ijazah SLTA.
Sumber: tribunnews.com
Demikian Informasi mengenai jadwal pasti penerimaan cpns 2018. Semoga informasi ini bermanfaat untuk kita semua.
Post A Comment:
0 comments: