Beberapa daerah sudah terlambat dalam mencairkan Gaji PNSnya, bahkan sampai tanggal berita ini diturunkan masih banyak daerah yang belum membayar Gaji PNS bulan Januari.
Pegawai
negeri sipil (PNS) di Kabupaten Kulonprogo, Daerah Istimewa Yogyakarta
(DIY) harus sedikit bersabar menanti gaji. Sebab, pembentukan organisasi
perangkat daerah (OPD) baru membuat pembayaran gaji mereka tertunda.
Pimpinan
Cabang Bank BPD Wates Riani Erniastuti mengatakan, pihaknya belum bisa
menyalurkan gaji ke PNS Kulonprogo. Sebab, pencairan harus menunggu
surat keputusan Pemkab Kulonprogo terkait OPD Baru. Dalam OPD baru itu
juga harus ada bendahara.
"Penandatanganan slip gaji
juga harus ditandatangani bendahara baru. Ekspektasi kami tanggal 10
Januari gaji baru bisa dibayarkan, semoga tepat waktu," kata Riani usai
pelantikan OPD baru di Setda Kulonprogo.
Rotasi jabatan yang dialami sejumlah PNS
juga memengaruhi dokumen gaji instansi. "Daftar nama dan gaji yang
diberikan juga harus disesuaikan dengan intansi dan pimpinan baru," kata
Riani.
Lebih lanjut Riani mengatakan, perlu koordinasi
antara Badan Kepegawaian Daerah (BKD) dan Badan Keuangan dan Aset
Daerah (BKAD) untuk pembayaran gaji. Jika prosesnya cepat, maka
pencairan gajinya pun bisa dipercepat.
"Saya rasa para PNS juga paham kondisi ini. Penundaaan gaji sudah diumumkan usai pengambilan sumpah jabatan dan janji OPD yang baru," ujar Riani.
Camat Lendah Sumiran mengatakan seperti PNS
lain dia berharap pencairan gaji bisa tepat 10 Januari. Sebab, gaji
tersebut merupakan satu-satunya sumber pendapatannya. "Jika telat,
terpaksa cari utangan," kelakarnya.
Sumber: fajar.co.id
Post A Comment:
0 comments: