Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi
Birokrasi (PAN-RB) belum bisa memberikan keterangan terkait rekrutmen
calon pegawai negeri sipil (CPNS) pada tahun depan. Pemerintah belum memberikan keputusan terkait formasi dan jadwal seleksi CPNS.
"Tunggu
saja. Belum ada perkembangan kalau formasi. Hanya tinggal penetapan
formasi, penentuan jadwal. Tapi belum," kata Kepala Biro Hukum dan Humas
Kementerian PAN-RB Herman Suryatman seperti dilansir dari Liputan6.com, Jakarta, Senin (26/12/2016).
Pemerintah
telah menerima usulan dari instansi-instansi pemerintah terkait
kebutuhan PNS. Namun, Herman belum bisa memberikan keterangan lantaran
perlu klarifikasi terkait jumlah kebutuhan PNS tersebut. "Usulan
instansi sudah. Berdasarkan usulan instansi ada tahapan prosesnya masih
nunggu," ungkap dia.
Penetapan formasi CPNS sendiri
berada di tangan Menteri PAN-RB Asman Abnur. Sementara, untuk jadwal
seleksi nantinya akan diberikan oleh panitia seleksi nasional
(Panselnas). "Kalau penetapan formasi keputusan Pak Menteri, kalau
jadwal Panselnas. Kalau sekarang belum, tunggu saja jadwal," tandas dia.
Sebelumnya
pada Oktober 2016, Presiden Joko Widodo (Jokowi) memerintahkan Menteri
Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) untuk
segera melakukan langkah reformasi Aparatur Sipil Negara (APN) atau yang
dulu dikenal sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS). Perombakan ini diminta
harus dilakukan secara total. "Saya minta dilakukan langkah-langkah
reformasi total pada manajemen aparatur sipil negara kita," ujar Jokowi.
Jokowi
minta reformasi tidak tanggung-tanggung. Pembenahan dari hulu ke hilir
juga harus memperhatikan seluruh aspek baik anggaran hingga kemajuan
teknologi.
"Perombakan dari hulu sampai hilir, dari
sisi kuantitas, kita memerlukan jumlah PNS yang proporsional, dengan
memperhatikan jumlah penduduk, kemampuan keuangan negara, serta
perkembangan kemajuan teknologi informasi ke arah yang sistem
pemerintahan yang berbasis elektronik," jelas Jokowi.
Peningkatan
anggaran belanja pegawai yang terus meningkat tiap tahunnya juga jadi
perhatian Jokowi. Dari 2009 hingga 2017, belanja pegawai diperkirakan
naik sebesar 13,7 persen. Pertumbuhan juga terjadi pada belanja manfaat
pensiun sebesar 10 persen.
"Saya ingin menegaskan
kembali kebijakan moratorium agar dipahami sebagai upaya kita membenahi
manajemen ASN kita. Saya kira itu sebagai pembuka yang bisa saya
sampaikan," pungkas dia.
Post A Comment:
0 comments: