Kabar Gembira buat para PNS Guru dan PNS Non Guru, karena anda tidak akan disibukkan dengan SPJ lagi karena akan menggunakan Sistem Teknologi Informasi.

Menteri Asman Jadi  Bintang tamu di acara Sudut Istana (TVRI) membahas Surat Pertanggung jawaban PNS

Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi tengah fokus melakukan pengkajian serta perbaikan terkait Sistem Pertanggungjawaban dalam penggunaan keuangan negara, yang sering dikenal dengan SPPD atau SPJ. Pasalnya, banyak Aparatur Sipil Negara (ASN) yang sibuk mengurus SPJ sehingga waktu untuk melayani masyarakat habis dengan mengurus SPJ.
Menteri PANRB Asman Abnur menegaskan pihaknya menargetkan, tahun depan sistem SPJ akan disempurnakan serta diperbaiki, sehingga ASN tidak lagi hanya disibukkan dan  menghabiskan waktu dengan urusan SPJ. Menteri mengaku, kalau ke daerah banyak keluhan datang dari kepala sekolah. Mereka mengatakan, banyak waktu yang dihabiskan untuk membuat laporan atau SPJ. "Mereka sering pulang malam bukan karena bekerja untuk pengembangan mutu pendidikan, namun untuk menyelesaikan SPJ," katanya dalam Dialog Interaktif Sudut Istana di TVRI, Rabu (02/11) malam.
Dikatakan, dalam rapat kabinet terbatas beberapa waktu terakhir, Presiden Joko Widodo juga menyoroti persoalan SPJ. Ia menuturkan bahwa SPJ harus dibuat semudah mungkin sehingga pelayanan yang diberikan kepada masyarakat pun dapat lebih maksimal. "Pak Presiden menghendaki agar sistem laporan SPJ menjadi lebih mudah, agar ASN dapat fokus melayani masyarakat, bukan sibuk dengan membuat laporan," tuturnya.
Untuk itu, ke depan laporan SPJ harus menggunakan sistem teknologi informasi (TI), dengan menggunakan format yang sama hanya tinggal mengisi data kemudian mengentry. Sesuai dengan arahan Presiden, diharapkan seluruh Kementerian dan Lembaga harus konsentrasi pada hasil bukan pada proses. "Jangan sampai karena sibuk membuat SPJ, tugas pokok sebagai pelayan masyarakat terlupakan," pungkasnya. (byu/HUMAS MENPANRB)
Axact

Berita PNS Terbaru

Berita dan informasi seputar pns, info lowongan kerja, info cpns, pns, bumn, loker, honorer, menpan terupdate.

Post A Comment:

0 comments: