kabar gembira Buat rekan-rekan Guru, PNS dan Honorer
karena revisi UU ASN yang di nanti-nati akan segera disahkan pada Maret
2017, itu berarti akan ada revormasi di tubuh Birokrasi dan Pendidikan
kita.
Panja Revisi UU Aparatur Sipil Negara (ASN) bakal mempercepat proses pembahasan.
Bahkan,
Panja Revisi UU ASN menargetkan UU sudah disahka Maret 2017. Pasalnya,
hanya revisi UU ASN-lah pintu masuk satu-satunya bagi honorer kategori
dua (K2) untuk diangkat CPNS.
Menurut
Ketua Panja Revisi UU ASN Arief Wibowo, pertengahan bulan ini pihaknya
akan mengagendakan rapat penyusunan draft revisi UU tersebut.
Setelah draft ditetapkan, baru diajukan ke paripurna untuk dijadikan UU inisiatif DPR.
"Saya
sudah berbicara dengan honorer K2, bahwa Januari tidak bisa UU
disahkan. Karena prosedurnya itu, harus susun draft dulu kemudian dibawa
ke paripurna. Setelah itu mengajukan surat ke presiden untuk kemudian
presiden menetapkan siapa kementerian yang akan membahas revisi UU ASN
dengan DPR," papar Arief kepada JPNN, Selasa (1/11).
Politikus
PDIP ini menambahkan, target Maret bisa terealisasi karena revisi UU
ASN merupakan kesepakatan bersama antara pemerintah dan DPR yang
diputuskan dalam rapat paripurna untuk jadi prolegnas 2016.
"Pemerintah
harus mau membahas bersama DPR. Sebab, masalah honorer harus segera
dituntaskan. Apalagi dalam UU ASN tidak satu pun pasal yang
mengakomodasi mereka," terangnya.
Sumber: JPNN
Semoga
dengan disahkannya revis UU ASN yang baru ini akan memberikan angin
segar bagi para Honorer dan dampak Positif bagi kesejahteraan ASN kita
dan Kinerjanya juga semakin meningkat tentunya.
Post A Comment:
0 comments: