Permasalahan guru honorer masih saja menjadi polemik
karena belum ada Penyelesaian mengenai haji/Honor pun masih jauh dari
kata layak. Oleh karena itu besar sekali harapan para guru Honorer untuk
diangkat menjadi PNS. Namun, tidaklah mungkin semua guru Honorer
diangkat serta merta jadi PNS, karena anggaran sangatlah terbatas untuk
belanja pegawai yang sekarang sudah dirasa terlalu besar.
Nah,
kedepannya hanya Guru honorer yang dirasa sudah sangat berkompeten
dinilai oleh pihak sekolahla yang akan diangkat jadi PNS. Mengenai hal
tersebut segera akan direalisasi dengan terbitnya surat keputusan
Menpan-RB. Mari kita tunggu keputasan Menpan-RB terkait penyelesaian
permasalahan guru Honorer ini.
Berdasarkan usulan sekolah, Menpan RB mengeluarkan SK pengangkatan guru honorer menjadi PNS.
Kepala
Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Depok Muhammad Thamrin menegaskan
kewenangan mempromosikan pengangkatan guru honorer menjadi PNS berawal
dari masing masing sekolah. Hal itu dikatakannya terkait adanya tuntutan
guru honorer di sejumlah daerah yang meminta kejelasan status menjadi
Pegawai Negeri Sipil (PNS) ke pemerintah pusat.
"Untuk
pengangkatan guru honorer menjadi PNS merupakan kewenangan dari
Kementrian PAN-RB. Tapi melalui rekomendasi dari sekolah yang
bersangkutan. Selama ini guru honorer telah mendapatkan tunjangan wiyata
bhakti sebesar 15 persen yang disesuaikan dengan jumlah siswa dari
masing-masing sekolah," katanya saat dihubungi, Minggu (23/10/2016).
Artinya,
lanjut Thamrin, antara yang satu dengan yang lainnya belum tentu sama.
Menurutnya, tunjangan itu diambil dari dana Bantuan Operasional Sekolah
(BOS) yang diberikan ke masing-masing sekolah. "Saat ini kami juga telah
melakukan analisa jabatan bersama Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota
Depok," imbuhnya.
Thamrin
menyebut, pihaknya telah memaparkan dan membuat data untuk di validasi.
"Kami sedang melakukan verifikasi lagi, jika sudah rampung maka BKD
akan mengusulkan ke Men PAN-RB," akunya.
Sumber: gurukelas.id
Post A Comment:
0 comments: