DPR Setujui anggaran Kemendikbud, berapa besaran Anggaran Kemendikbud dan bagian mana yang jadi prioritas utamanya.
Komisi
X Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) dan Menteri
Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy menyepakati
anggaran Kemendikbud untuk tahun 2017 sebesar Rp39,82 triliun. Anggaran
tersebut akan digunakan antara lain untuk pelaksanaan Program Indonesia
Pintar (PIP) dan pembangunan unit sekolah baru (USB) serta ruang kelas
baru.
Anggaran
Kemendikbud pada tahun 2017 juga akan difokuskan pada empat hal
lainnya, yaitu rehab sekolah dan ruang kelas, pembangunan laboratorium
sekolah dan perpustakaan sekolah, pemberian tunjangan profesi guru
non-PNS, dan pendampingan 74-ribu sekolah dalam pelaksanaan Kurikulum
2013.
Mendikbud
mengatakan, Kemendikbud akan membangun 221 unit sekolah baru dan 2.500
ruang kelas baru. Kemendikbud juga akan melakukan rehab atau perbaikan
untuk 305 sekolah dan 42-ribu ruang kelas.
"Nanti
akan kita prioritaskan untuk rehab ini adalah sekolah dan ruang kelas
yang rusak berat atau rusak total," ujar Mendikbud saat rapat kerja
dengan Komisi X DPR di Gedung DPR, pada Selasa malam (18/10/2016). Rapat
kerja tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Ferdiansyah.
Mendikbud
juga menuturkan, kebijakan umum penggunaan anggaran dalam Rencana APBN
tahun 2017 tersebut dilakukan berdasarkan empat hal, yaitu meningkatkan
kualitas hidup, memperkuat restorasi bangsa, mendukung revolusi bangsa,
dan meningkatkan akses pendidikan.
Dalam
raker itu Mendikbud menyampaikan tiga pokok pembahasan, yaitu target
dan realisasi penyerapan anggaran tahun 2016, Rencana APBN Tahun 2017,
dan Dana Alokasi Khusus (DAK) serta Bantuan Operasional Sekolah (BOS).
Terkait
dana BOS, Mendikbud memaparkan, untuk tahun anggaran 2017 diusulkan
untuk disebutkan secara terpisah untuk mata anggaran buku dan nonbuku.
Hal tersebut diputuskan berdasarkan hasil pemantauan bahwa banyak
sekolah yang tidak mengalokasikan untuk pembelian buku sesuai kebutuhan.
Mengenai
pelaksanaan target dan realisasi anggaran tahun 2016, Mendikbud
menargetkan serapan sebesar 94,77% pada Desember 2016. Ia mengatakan,
sampai pertengahan Oktober ini serapan Kemendikbud sudah mencapai
65,43%. Anggaran Kemendikbud pada tahun 2016 adalah sebesar Rp43,605
triliun.
Sumber: kemdikbud.go.id
Post A Comment:
0 comments: