kabar gembira buta honorer dilingkungan Perkantoran pemerintah karena dalam waktu dekat anda akan bisa jadi PNS.
Menteri
Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Asman
Abnur mendorong Menko Polhukam Wiranto melakukan percepatan pengesahan
Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) Aparatur Sipil Negara (ASN) sebagai
pelaksana UU No. 5/2014 tentang Aparatur Sipil Negara (UU
ASN). Pasalnya, RPP tersebut sudah sangat dinantikan oleh masyarakat.
Ditemui
usai berkoordinasi dengan Menko Polhukam di Kemenkopolhukam, Thamrin,
Jakarta Pusat (Jakpus), kemarin (21/10), Asman menjelaskan bahwa
pihaknya telah tuntas menyusun RPP tersebut hanya dalam waktu relatif
singkat, yakni dua bulan.
"Dua bulan ini saya lakukan
percepatan yang sudah ditunggu selama dua tahun. Nah jadi saya laporkan
agar segera beliau (Wiranto, red) melakukan pengecekan akhir agar RPP
ini dapat segera diajukan kepada Presiden," kata Asman.
Asman
menjelaskan, di dalam RPP tersebut diatur sejumlah poin penting. Yang
paling utama yakni peningkatan kemampuan Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Dia menjelaskan bahwa ke depan, setiap PNS harus memiliki kemampuan khusus. Seperti misalnya menguasai IT.
Menurutnya
hal tersebut sangat diperlukan oleh PNS untuk dapat menyesuaikan
perkembangan teknologi yang sangat cepat, khususnya di dalam sektor
pelayanan publik.
"Kemampuan PNS yang kita miliki sekarang masih sebatas kemampuan administratif," ujarnya.
Asman
melanjutkan, untuk menuju ke arah sana diperlukan sistem pelatihan
khusus kepada PNS di seluruh kementerian. Nantinya, pelatihan penguasaan
IT tersebut wajib diikuti oleh PNS selama kurun waktu tiga hingga enam
bulan.
"Nanti secara reguler akan kami tingkatkan terus
kemampuannya. Termasuk latihan IT. Karena semua berbasis IT. Nah jangan
sampai ada pegawai yang tidak tahu soal IT," tuturnya.
Sementara
itu, Wiranto mengatakan bahwa RPP ASN yang sedang dibahas tersebut
tidak hanya fokus kepada peningkatan kualitas PNS, tapi juga soal status
karyawan honorer di kantor-kantor pemerintahan.
"Ada
wacana honorer diangkat jadi PNS. Itu mesti diteliti, tidak bisa
sembarangan karena terkait dengan kompetensinya," terang Wiranto.
Mantan
Panglima TNI tersebut juga mengatakan bahwa pemerintah juga memikirkan
nasib para tenaga honorer. Dia tidak mau RPP tersebut akan menciderai
tenaga honorer.
"Kalau mereka diberhentikan mau dikemanakan. Jangan sampai rakyat merugi," ujarnya.
Sumber: batampos
Post A Comment:
0 comments: