kabar gembira buta honorer dilingkungan Perkantoran pemerintah karena dalam waktu dekat anda akan bisa jadi PNS.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Asman Abnur mendorong Menko Polhukam Wiranto melakukan percepatan pengesahan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) Aparatur Sipil Negara (ASN) sebagai pelaksana UU No. 5/2014 tentang Aparatur Sipil Negara (UU ASN). Pasalnya, RPP tersebut sudah sangat dinantikan oleh masyarakat.
Ditemui usai berkoordinasi dengan Menko Polhukam di Kemenkopolhukam, Thamrin, Jakarta Pusat (Jakpus), kemarin (21/10), Asman menjelaskan bahwa pihaknya telah tuntas menyusun RPP tersebut hanya dalam waktu relatif singkat, yakni dua bulan.
"Dua bulan ini saya lakukan percepatan yang sudah ditunggu selama dua tahun. Nah jadi saya laporkan agar segera beliau (Wiranto, red) melakukan pengecekan akhir agar RPP ini dapat segera diajukan kepada Presiden," kata Asman.
Asman menjelaskan, di dalam RPP tersebut diatur sejumlah poin penting. Yang paling utama yakni peningkatan kemampuan Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Dia menjelaskan bahwa ke depan, setiap PNS harus memiliki kemampuan khusus. Seperti misalnya menguasai IT.
Menurutnya hal tersebut sangat diperlukan oleh PNS untuk dapat menyesuaikan perkembangan teknologi yang sangat cepat, khususnya di dalam sektor pelayanan publik.
"Kemampuan PNS yang kita miliki sekarang masih sebatas kemampuan administratif," ujarnya.
Asman melanjutkan, untuk menuju ke arah sana diperlukan sistem pelatihan khusus kepada PNS di seluruh kementerian. Nantinya, pelatihan penguasaan IT tersebut wajib diikuti oleh PNS selama kurun waktu tiga hingga enam bulan.
"Nanti secara reguler akan kami tingkatkan terus kemampuannya. Termasuk latihan IT. Karena semua berbasis IT. Nah jangan sampai ada pegawai yang tidak tahu soal IT," tuturnya.
Sementara itu, Wiranto mengatakan bahwa RPP ASN yang sedang dibahas tersebut tidak hanya fokus kepada peningkatan kualitas PNS, tapi juga soal status karyawan honorer di kantor-kantor pemerintahan.
"Ada wacana honorer diangkat jadi PNS. Itu mesti diteliti, tidak bisa sembarangan karena terkait dengan kompetensinya," terang Wiranto.
Mantan Panglima TNI tersebut juga mengatakan bahwa pemerintah juga memikirkan nasib para tenaga honorer. Dia tidak mau RPP tersebut akan menciderai tenaga honorer.
"Kalau mereka diberhentikan mau dikemanakan. Jangan sampai rakyat merugi," ujarnya.
Sumber: batampos
Axact

Berita PNS Terbaru

Berita dan informasi seputar pns, info lowongan kerja, info cpns, pns, bumn, loker, honorer, menpan terupdate.

Post A Comment:

0 comments: