Banyaknya beredar ijazah bodong atau tidak terdaftar di
Kemenristekdikti membuat banyak kalangan was-was. terlebih lagi
sebentar lagi akan dibuka seleksi cpns 2018 secara besar-besaran di
daerah, oleh karena itu penting sekali sobat semua mengecek keaslian
ijazahnya sudah terdaftar di Kemenristekdikti atau tidak. Berikut ini
cara ceknya.
Untuk
menghentikan munculnya ijazah palsu, Kementerian Riset, Teknologi, dan
Perguruan Tinggi mengambil langkah serius dengan penomoran verifikasi
ijazah secara elektronik. Menristekdikti, Mohamad Nasir, mengatakan,
untuk menangkal ijazah palsu yaitu memberlakukan Penomoran Ijazah
Nasional (PIN) dan Sistem Verifikasi Ijazah secara Elektronik (Sivil).
SIVIL
merupakan sistem verifikasi ijazah online yang terintegrasi dengan
Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PD Dikti), sehingga keabsahan seorang
lulusan akan diverifikasi konsistensinya dengan riwayat proses
pendidikan di perguruan tinggi dan pemenuhan atas standar nasional
pendidikan tinggi.
Manfaat lain dari layanan
yang dapat diakses secara langsung oleh masyarakat ini adalah dapat
digunakan untuk mengecek ijazah melalui salinan ijazah dengan cara
memasukkan nomor yang terdapat pada ijazah.
cara mudah mengecek keabsahan ijazah dengan cepat, tepat, dan akurat secara online.
1. Klik tautan http://belmawa.ristekdikti.go.id/ijazah/
2. Cari Perguruan Tinggi tempat Anda kuliah dengan cara tulis Kata Kunci, seperti Universitas, Sekolah Tinggi dan lainnya
3. Tulis nomor Ijazah atau PIN (Penomoran Ijazah Nasional).
4. Lalui pengaman dengan menjawab pertanyaan yang ditampikan.
Jika nomor ijazah Anda terdaftar dipangkalan dikti maka akan keluar data diri Anda, jika tidak maka akan keluar informasi "Data tidak ditemukan di pangkalan dikti, silahkan menghubungi perguruan tinggi yang bersangkutan". Layanan ini tidak menampilkan detail ijazah dengan alasan kerahasiaan.
Sumber:sekolahdasar.net
Demikian informasi mengenai cara cek ijazah sudah terdaftar di Kemenristekdikti atau tidak, semoga informasi ini bermanfaat.
Post A Comment:
0 comments: