Pekerjaan sebagai pns tentunya masih menjadi idola karena
pekerjaannya ga seketat perusahaan Swasta dan kesejahteraan dari pns
sudah dijamin negara bahkan hingga pensiun bisa mendapat tunjangan yang
lumayan besar.
Sekarang sedang "musim" pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).Ya, warga Indonesia usia pencari kerja sedang berlomba-lomba mendaftar CPNS pada kementerian dan lembaga negara.Sebanyak
60 kementerian dan lembaga negara serta 1 pemerintah daerah, yakni
Pemprov Kalimantan Utara sedang membuka pendaftaran pendaftaran CPNS.
Ada 17.928 CPNS yang akan diterima. Hampir
setiap tahun pendaftaran CPNS selalu paling ditunggu-tunggu dan paling
bikin pening ketika terbit moratorium penerimaan CPNS hingga tahun 2017.
Berikut jika tampilan tabelnya diperbesar.Menjadi
PNS menjadi impian bagi sebagian warga Indonesia, satu di antara
penyebabnya adalah soal kesejahteraan atau menyangkut soal gaji. PNS digaji oleh negara berdasakan golongan dan masa kerja.Berapa sih gaji PNS tahun 2018? Gaji
PNS kini diatur dalam Peraturan Pemerintah RI Nomor 30 Tahun 2015
tentang Perubahan ke-17 atas Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 1977
tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil. Tabel gaji pokok PNS Tahun 2018 mulai golongan II a hingga IV e. Jika
lulus seleksi dan diangkat menjadi PNS, lulusan SMA atau SMK atau MA,
maka golongan pertamanya adalah IIa sehingga menerima gaji awal pokok Rp
1.926.000 per bulan. Sementara sarjana, golongan pertamanya adalah IIIa sehingga menerima gaji awal pokok 2.456.700 per bulan. Khusus
S1 kedokteran, S1 apoteker, dan S2, golongan pertamanya adalah IIIb
sehingga menerima gaji awal pokok 2.560.000 per bulan. Terakhir adalah lulusan S3 yang golongan pertamanya adalah IIIc sehingga menerima gaji awal pokok 2.668.900 per bulan.
Sumber: tribunnews.com
Demikian informasi mengenai Tabel Gaji PNS saat ini sehingga wajar orang akan berlomba-lomba ikut tes cpns tahun 2017 ini.
Post A Comment:
0 comments: