Informasi tunjangan PNS adalah info yang selalu
dinanti-nanti oleh rekan-rekan PNS semuanya, karena adanya tunjangan
bagi PNS akan menambah gaji pokok yang masih dirasa belum cukup untuk
kebutuhan hidup. Info tunjangan pns 2018 kami update kembali untuk anda
yaitu Kementerian Keuangan telah siapkan Anggaran besar untuk Tunjangan pns 2018.
Menteri
Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyebut pemerintah telah mengalokasikan
sekitar Rp369,2 triliun dan akan segera melakukan sinkronisasi aturan
dengan landasan hukum berupa Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (UU
ASN) guna memberi tunjangan bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) di tahun
depan.
Dari sisi anggaran, Sri Mulyani mengatakan alokasi akan diberikan dalam bentuk tunjangan kinerja (tukin), pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR), dan pengubahan program pensiun PNS, di mana pensiunan PNS akan mendapat THR dan gaji ke-13.
Khusus
untuk pensiunan PNS, pemerintah ingin agar kesejahteraan pensiunan bisa
ditingkatkan dengan membayar iuran yang dikelola pihak ketiga dengan
skema pay as you go atau ketika pensiun.
"Anggaran itu untuk menaikkan tunjangan kinerja,
meneruskan reformasi di berbagai Kementerian/Lembaga untuk aparatur,
kenaikan uang lauk pauk, serta perbaikan manfaat pensiun," ucap Sri
Mulyani dalam konferensi pers di kantornya, Senin (21/8).
Adapun
alokasi tersebut telah dituangkan seluruhnya dalam Rancangan Anggaran
Pendapatan dan Belanja Negara (R-APBN) 2018, dengan pemberian uang lauk
pauk bagi anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan Polisi Republik
Indonesia (Polri) dari semula sebesar Rp55 ribu menjadi Rp60 ribu per
orang per hari.
Bersamaan dengan
telah disiapkan anggaran tersebut, sambung Sri Mulyani, kementeriannya
akan segera berkoordinasi dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur
Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) untuk melakukan
sinkronisasi UU ASN, yang saat ini tengah dibahas revisinya bersama
Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
"Kami
masih akan mensinkronkan dengan UU ASN sendiri dan bagaimana kita
mendesain supaya tetap sustainable dalam jangka panjang dan ada
perbaikan (terhadap kesejahteraan PNS) secara fundamental," imbuh Sri
Mulyani.
Kendati
begitu, di sisi lain pemerintah memutuskan untuk tidak menaikkan gaji
pokok bagi PNS, seperti kebijakan tahun ini, namun menggantinya dengan
pemberian THR.
Pasalnya,
pemerintah mempertimbangkan beban anggaran yang perlu ditanggung demi
pemberian THR bagi pensiunan, yang dipastikan menambah beban tanggungan
negara di R-APBN 2018.
Sumber: cnnindonesia.com
Demikian informasi mengenai menteri keuangan yang sudah menyiapkan dana untuk memberikan Tunjangan PNS 2018.
Post A Comment:
0 comments: