Hati-hati sobat dalam memilih perguruan tinggi, karena pemerintah semakin ketat dalam menindak Perguruan tinggi yang belum berizin dan masih belum terakreditasi.
 

Tidak tanggung-tanggung PT yang belum berizin dan belum terakreditasi terancam tidak bisa mengikuti CPNS kedepannya.

Menteri Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti) Mohamad Nasir mengatakan, semua lulusan perguruan tinggi (PT) yang tidak terakreditasi tidak boleh ikut seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Karena ijazahnya dianggap ilegal.

"Namun yang bermasalah, ada yang bisa dan ada yang tidak. Jika, kasusnya kecurangan, maka akan kami tutup, karena pasti ijazahnya juga bermasalah. Tetapi ini tidak semua PT," ujarnya kepada sejumlah wartawan, di Medan, Sabtu (20/5/2017).

Dikatakannya, bagi PT yang bermasalah akan dikarantina untuk dibina. Selama dibina tetap dapat berjalan terus, tetapi tetap di bawah pengawasan Kopertis.

Menurutnya, para alumnus yang dirugikan jika kampus tersebut telah ditutup. Sebelum ditutup tidak akan bermasalah, dapat berjalan terus.

"Nah, jika tidak ada perbaikan, maka tidak bisa dilanjutkan lagi proses belajar mengajar," pungkasnya.

Sumber:medanbisnis

Demikian informasi yang kami sampaikan semoga bermanfaat. Terima kasih.
Axact

Berita PNS Terbaru

Berita dan informasi seputar pns, info lowongan kerja, info cpns, pns, bumn, loker, honorer, menpan terupdate.

Post A Comment:

0 comments: