Hati-hati sobat dalam memilih perguruan tinggi, karena
pemerintah semakin ketat dalam menindak Perguruan tinggi yang belum
berizin dan masih belum terakreditasi.
Tidak tanggung-tanggung PT yang belum berizin dan belum terakreditasi terancam tidak bisa mengikuti CPNS kedepannya.
Menteri
Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti) Mohamad Nasir
mengatakan, semua lulusan perguruan tinggi (PT) yang tidak terakreditasi
tidak boleh ikut seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Karena
ijazahnya dianggap ilegal.
Sumber:medanbisnis
Demikian informasi yang kami sampaikan semoga bermanfaat. Terima kasih.
"Namun yang bermasalah, ada yang bisa dan ada yang tidak.
Jika, kasusnya kecurangan, maka akan kami tutup, karena pasti ijazahnya
juga bermasalah. Tetapi ini tidak semua PT," ujarnya kepada sejumlah
wartawan, di Medan, Sabtu (20/5/2017).
Dikatakannya,
bagi PT yang bermasalah akan dikarantina untuk dibina. Selama dibina
tetap dapat berjalan terus, tetapi tetap di bawah pengawasan Kopertis.
Menurutnya,
para alumnus yang dirugikan jika kampus tersebut telah ditutup. Sebelum
ditutup tidak akan bermasalah, dapat berjalan terus.
"Nah, jika tidak ada perbaikan, maka tidak bisa dilanjutkan lagi proses belajar mengajar," pungkasnya.
Sumber:medanbisnis
Demikian informasi yang kami sampaikan semoga bermanfaat. Terima kasih.
Post A Comment:
0 comments: