Ini kesempatan kepada sobat yang lulusan sarjana hukum yang mau
berprofesi sebagai Hakim karena Pemerintah sudah menyetuji perekrutan
1.684 Hakim baru.
Menteri
Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) telah
memberikan persetujuan prinsip formasi untuk calon hakim tahun 2017
sebanyak 1.684.
"Artinya calon hakim yang
dapat diterima oleh Mahkamah Agung tahun ini jumlahnya 1.684 orang,"
ujar Deputi Sumber Daya Manusia (SDM) Aparatur Kementerian PANRB
Setiawan Wangsaatmadja, Sabtu (10/06).
Pernyataan
tersebut disampaikan menanggapi pemberitaan media cetak nasional
terkait pernyataan pejabat dari Mahkamah Agung tentang perlunya merekrut
calon hakim untuk tahun 2017 ini. Dalam pemberitaan disebutkan bahwa
pihak MA belum mendapat kepastian terkait jumlah formasi calon hakim
yang bisa direkrut.
Dijelaskan bahwa
persetujuan prinsip formasi tersebut telah diberikan sejak bulan Maret
2017, namun demikian rinciannya dari MA baru disampaikan ke Kementerian
PANRB beberapa hari yang lalu.
"MA baru
menyerahkan rincian formasi tempat penugasan untuk empat jenis jabatan
hakim yang akan diterima tersebut ke Kementerian PANRB pada tanggal 8
Juni 2017," ungkap Setiawan.
Dengan
demikian, seharusnya tidak perlu lagi ada keraguan. Setelah rincian
formasi masuk, tinggal melakukan persiapan lanjutan perekrutan calon
hakim sesuai ketentuan.
Untuk
memfasilitasi teknis pendaftaran calon hakim tersebut, Kementerian PANRB
telah berkoordinasi dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN). "Jadwalnya
direncanakan minggu kedua bulan Juli 2017," ujarnya.
Sumber: menpan.go.id
Post A Comment:
0 comments: