Pimpinan KPK Bertemu Presiden Jokowi untuk mengusulkan Pemecatan PNS dipermudah. Kenapa KPK Mengusulkan pemecatan/pemberhentian PNS dipermudah?, mari kita simak dibawah ini.
Hal ini disampaikan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata saat bertemu Jokowi di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat (5/5/2017).
"Kami
melihat untuk menumbuhkan integritas di dalam aparatur sipil negara
atau PNS, saya mengusulkan agar pemberhentian atau pemecatan PNS itu
dipermudah ketika melakukan masalah integritas," kata Alex usai
pertemuan tertutup dengan Jokowi.
Alex mengatakan, selama ini banyak PNS merasa asal masuk dan pulang tepat waktu, maka akan aman sampai pensiun.
Padahal,
ada banyak penyimpangan yang dilakukan melanggar prinsip integritas
seperti titip absen dan tidak bekerja sesuai tugas, pokok, dan
fungsinya.
"Banyak sekali
penyimpangan-penyimpangan yang melanggar prinsip etika integritas itu
yang sanksinya tidak tegas. Kami mengusulkan ada peraturan atau ada
ketentuan yang mempermudah pemberhentian PNS itu," ucap Alex.
Misalnya, lanjut Alex, pemberhentian bisa dilakukan langsung oleh masing-masing instansi tempat PNS bekerja.
"Ini juga bisa menjadi pembelajaran bagi aparat sipil negara agar dia juga bekerja dengan benar, profesional gitu," ujarnya.
Alex
menambahkan, setiap penyimpangan yang dilakukan oleh aparatur negara
tidak harus diproses melalui ranah pidana. Selain waktu yang lama,
biayanya juga akan sangat besar.
"Kami
lebih mendorong sanksi administratif. Seperti, berupa denda dan mungkin
dengan pemberhentian kalau itu sudah kelewatan, atau dengan pencopotan
dari jabatan. Itu yang kami usulkan," ucapnya.
Selain Alex, hadir tiga pimpinan KPK lainnya yakni, Agus Rahardjo, Basaria Pandjaitan, Saut Situmorang.
Sementara
Jokowi didampingi Menteri Sekretaris Negara Pratikno dan Staf Khusus
Presiden bidang Komunikasi yang juga mantan pimpinan KPK Johan Budi.
Sumber: Kompas.com
Demikian informasi mengenai Pimpinan KPK temui Presiden Jokowi untuk mengusulkan Pemberhentian PNS dipermudah.
Post A Comment:
0 comments: